Sabtu, 15 Januari 2011

KEPENTINGAN NASIONAL INDONESIA DALAM MENGGAGAS PEMBENTUKAN KOMUNITAS KEAMANAN ASEAN TAHUN 2003


1. PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Pada awalnya ASEAN merupakan suatu kerjasama regional yang di dirikan oleh 5 negara  yaitu Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, Philipina, berdasarkan kesepakatan bersama di Bangkok. Dimana kerjasama tersebut memilih mengendepankan kerjasama ekonomi, berdasarkan asumsi bahwa jika negara-negara ASEAN mencapai kemakmuran maka perdamaian akan terwujud dikawasan ini[1]. Pada awalnya ASEAN di bentuk untuk membendung ideologi komunisme, sehingga setelah runtuhnya Uni Soviet  maka ASEAN dipertanyakan relevansinya. Namun dalam perkembangannya kebutuhan negara-negara ASEAN semakin bertambah sehingga ASEAN menjadi penting untuk di pertahankan karna perkembangan permasalahan yang semakin kompleks. Selain itu di era yang interdependensi ini suatu negara tidak bisa hidup dengan sendirinya namun harus melalui suatu kerjasama dengan negara lain.
Eksistensi ASEAN di tengah perkembangan internasional dan regional maupun persoalan internal yang di hadapi, serta forum dialog yang kerjasama ASEAN memasuki fase baru, berbagai document resmi yang dikeluarkan ASEAN menunjukkan komunitas asean yang terdiri dari 3 pilar yaitu komunitas keamanan, komunitas ekonomi, dan komunitas sosial budaya. 3 pilar tersebut dibangun sebagai jawaban terhadap tantangan baru dikawasan tersebut dan sekaligus sebagai pijakan dalam hubungan antar negara-negara ASEAN. Adanya pradigma dengan adanya 3 pilar tersebut ASEAN menginginkan suatu integrasi yang mencakup ekonomi, sosial budaya dan politik dan keamanan.
Dalam tataran keamanan, kompleksitas tarik menarik antara sentralitas keamanan negara dan keamanan manusia, pemahaman politik nasional dan regional menjadi begitu krusial dalam menentukan keberhasilan penerapan konsep keamanan manusia di negara yang bersangkutan.[2] Untuk menjamin terciptanya konsep keamanan dalam perspektif ASEAN Tersebut diharuskan setiap anggota melakukan kebijakan yang fleksibel, karna selama ini ASEAN seringkali dipertanyakan perannya karna ASEAN dipandang lemah dalam mengatasi permasalahan di kawasan tersebut baik di internal anggotanya maupun permasalahan regional, kelemahan ASEAN tersebut karna masih memegang prinsip non intervensi dimana prinsip tersebut menjadi dasar dalam hubungan antar negara sampai saat ini. prinsip non intervensi tersebut walau masih membuat membuat sekat-sekat antar negara namun dampak positifnya prinsip tersebut telah menghantarkan organisasi tersebut dalam keharmonisan. dengan adanya 3 pilar tersebut khususnya dalam bidang keamanan, ASEAN harus lebih bersifat dinamis artinya tidak kaku mendefinisikan prinsip non intervensi karna perluasan isu-isu keamanan mengharuskan ASEAN lebih bisa bersifat terbuka untuk menanganinya. Negara-negara ASEAN juga memerlukan keterbukaan dialog dengan masyarakat sipil agar memahami apa yang di inginkan oleh masyarakat. dialog masalah keamanan atau sosial misalnya hak asasi manusia, hak-hak kaum pekerja dan sebagainya.
Pada tataran oprasional kebijakan gagasan komunitas ASEAN memepekuat kecendrungan ASEAN sebagai intitusi yang memiliki tugas banyak. Hal ini membutuhkan kerjasama yang lebih erat, tidak hanya antar lembaga pemerintahan negara-negara Anggota ASEAN, tapi juga antar berbagai lembaga kementrian di dalam negara anggota. Hal ini karna ASEAN mencakup semua kerjasama,[3] Sehingga kesepakatan regional tersebut cepat tereleasisikan dalam tataran nasional dan regional.
Meskipun ASEAN terdiri dari negara-negara yang majemuk baik dari segi budaya, sistem pemerintahan dan Agama namun ada I’tikad baik dari negara-negara anggoa untuk menjadi komunitas dimana negara-negara tersebut bisa terintegrasi sehingga mewujudkan kemakmuran dan perdamain. Walaupun negara-negara ASEAN tidak seperti negara-negara Uni Eropa yang mempunyai kesatuan budaya, agama dan sistem pemerintahan sehingga mudah terciptanya integrasi kawasan, namun Asean bisa mengambil banyak manfaat dari Uni Eropa ialah proses menuju integrasi perlahan tapi pasti.
Adanya tiga pilar yang disepakati oleh ASEAN pada KTT II di bali merupakan upaya ASEAN untuk menjawab tantangan-tantangan persoalan-persoalan yang selama ini semakin kompleks sehingga ASEAN menginginkan terciptanya masyarakat keamanan ASEAN yang bertujuan menjamin supaya negara-negara anggotanya hidup damai dan sejahtera satu dengan yang lain maupun dengan negara diluar Asia Tenggara[4]  dimana dampak dari adanya 3 pilar tersebut khususnya pilar komunitas keamanan Asean, menuntut negara-negara yang bergabung bisa mengoptimalkan peran ASEAN dalam permasalahan-permasalahan yang terjadi dilingkungan ASEAN, artinya ASEAN bisa lebih banyak aktif lagi menjembati permasalahan yang terjadi baik antar negara, di internal negara anggota, Lebih mengedepankan penyelesaian secara damai ialah dengan menggunakan dialog untuk menghindari konfrontasi senjata. sehingga untuk terciptanya
hal ini negara-negara ASEAN harus serius untuk memperbaiki permasalahan internal terlebih dahulu baik dari sisi kesejahtraan sosial, demokratisasi dan stabilitas.
Komunitas keamanan ASEAN merupakan salah satu pilar yang diusulkan Indonesia tentu saja usulan tersebut mencerminkan kepentingan nasional Indonesia. Dimana gagasan ini sebetulnya dicetuskan oleh DR rizal Sukma kepada departemen Luar Negeri Indonesia dah disetujui oleh negara-negara ASEAN, tujuan komunitas keamana tersebut menginginkan proses secara damai antara anggota. Indonesia menginginkan kerjasama politik, memperkuat keamanan kawasan melalui pembentukan dan pemberlakuan norma-norma, pencegahan dan merebaknya konflik yang terjadi di kawasan tersebut, selain itu banyak juga permasalahan keamanan non tradisional, illegal logging, trafficking, perbatasan, tenaga kerja khususnya pekerja Indonesia, dan terorisme, demokratisisai dan persoalan HAM. indonesia menginginkan persoalan tersebut di atasi tidak hanya pada tataran antar negara tapi melalu organisasi ASEAN sebagai organisasi regional yang sah dikawasan tersebut, Indonesia merupakan negara demokratis dan seringkali mempunyai permasalahan-permasalahan seperti yang telah disebutkan di atas sehingga Indonesia tidak mungkin mengatasi persoalan tersebut dengan sendiri namun juga perlu melibatkan negara-negara kawasan. Sehingga beban Indonesia semakin ringan dan mudah untuk menyelesaikannya. Komunitas keamanan ASEAN tersebut bisa dikatakan baru karna disahkan pada KTT 2 Bali 2003 dan penerapannya masih proses menuju kesana, namun menarik untuk dikaji karna selain fenomena baru, komunitas keamanan yang di usulkan Indonesia tersebut tidak mungkin tanpa ada suatu kepentingan bagi Indonesia sendiri sehingga perlu diteliti sejauh mana kepentingan Indonesia dalam persoalan keamanan dikawasan tersebut.

1.2 POKOK PERMASALAHAN
            Berdasarkan latar belakang di atas peneliti mengajukan pertanyaan sebagai berikut; Mengapa Indonesia mengagas komunitas keamanan ASEAN 2003?

1.3 TUJUAN PENULISAN
            Dalam penelitian ini penulis bertujuan untuk mengetahui kepentingan kebijakan politik luar negri Indonesia dalam menggagas komunitas keamanan ASEAN, isu-isu keamana yang semakin kompleks mengharuskan Indonesia untuk melakuak terobosan dalam mencari solusi, penelitian ini perlu dilakukan sebagai tambahan pengetahuan dan pemahaman bagi penulis dan pembaca, karna komunitas keamanan yang di gagas oleh Indonesia merupakan suatu hal yang positif bagi Indonesia dan sekaligus lebih mengaktifkan ASEAN sebagai organisasi yang sah dikawasan tersebut. Karna selama ini peran ASEAN selalu dipertanyakan.

1.4.KERANGKA PEMIKIRAN
1.4.1 Tingkat Analisa Data
            tingkat analisis dalam penelitian ini adalah induksionis, penelitian ini terdiri dari dua variabel, ialah variabel independent dan dependent, gagasan komunitas keamanan Asean 2003 merupakan variabel independentnya, sedangkan kepentingan nasional Indonesia merupakan variabel dependetnya.

1.4.2 STUDI TERDAHULU
            Mengacu pada orientasi yang penulis akan teliti maka perlu untuk mengkaji berbagai studi yang sudah pernah dilakukan sebagai bahan masukan, dimana studi yang pernah dilakukan oleh Maj Ang Chee Wee berpendapat komunitas keamanan ASEAN merupakan hal yang positif karna hal tersebut akan membuat persatuan masyarakat ASEAN akan semakin lebih solid dan bisa memecahkan permasalahan kasawasan maupun antar negara dengan damai, menurutnya komunitas ASEAN akan berjalan lancar tanpa hambatan. namun yang harus dpersiapkan ASEAN saat ini adalah menyamakan kekuatan militer artinya tidak ada ketimpangan antara negara anggota, perbedaan dalam pembangunan ekonomi, sistem politik, pengaruh negara besar artinya bagaimana negara-negara besar tidak ikut campur untuk terciptanya komunitas tersebut. Persenketaan wilayah harus cepat dselesaikan, hal tersebut menjadi tugas negara ASEAN untuk segera diselesaikan untuk terwujudnya komunitas keamanan ASEAN,[5] Dan Prinsip nont intervensi yang berlaku bagi hubungan antar negara Asean bukan sebuah hambatan untuk terciptanya komunitas keamanan ASEAN. namun prinsip tersebut harus dipegang oleh setiap negara sebagai pola hubungan antar negara dikawasan tersebut, namun non-intervensi dalam beberapa aspek harus berlaku fleksibel misalnya dalam kasus krisis dalam suatu negara dimana seharusnya negara tetangga bisa melakukn suatu intervensi untuk ikut serta dalam mengatasinnya.[6]
            Sedangkan menurut Dian Triansyah Djani, Director General ASEAN-Indonesia Dalam pertumbuhannya, ASEAN telah berkembang cukup pesat, mulai dari tahap yang diliputi Pada tahun 2003, Indonesia menjadi tuan rumah ASEAN dan menggagas konsep baru, yaitu pembentukan komunitas ASEAN pada 2020. Komunitas ini terdiri dari komunitas ekonomi, politik keamanan, dan sosial budaya. Namun pada pertemuan para kepala negara ASEAN, Januari 2007 lalu, diputuskan untuk mempercepat gagasan pembentukan komunitas ASEAN tersebut, yakni menjadi 2015 dalam hal keamanan sebetulnya sudah terjadi kerjasama baik itu dibetuknya ZOPFAN dmana tujuannya untutk menciptakan kawasan yang netral, damai dan bebas nuklir,dan ada juga kerjasam yang telah terlaksana  sekarang ini ASEAN telah mengadakan pertemuanpertemuan antar menteri pertahanan, mengadakan coordinated patrol, jadi walaupun Indonesia bersinggungan dengan Malaysia dalam masalah Ambalat, tapi angkatan laut Indonesia, Malaysia dan Singapura berkerjasama dalam pengamanan selat malaka. Dalam masalah penanganan terorisme, polisi Indonesia, Filiphina dan Malaysia, sudah bisa berhubungan secara lansung tanpa perlu surat menyurat melalui networking yang ada. Bentuk kongkritnya ASEAN membentuk JILEC, Jakarta Center for Low Emprovement Corporation yang bermarkas di Semarang, sebagai tempat pelatihan bomblasting, penangkapan teroris, dan segala hal bagi para polisi ASEAN dan negara-negara lain diluar ASEAN.Ini karena Indonesia memiliki pengalaman dalam hal intelijen, dan penanganan terorisme yang termasuk terbaik di dunia.[7]
Masalah kerjasama pertahanan antara Indonesia dengan Singapura yang bersangkut-paut dengan ASEAN adalah tentang Ekstradisi Treaty Model. Saat ini ASEAN sudah memiliki Mutualy Law Arangement, yaitu kerjasama ahliahli hukum, jadi disamping secara bilateral, ASEAN juga mendorong kerjasama di level ASEAN untuk ekstradisi, tapi dalam model ekstradisi treaty. Kerjasama ASEAN dalam bidang ini sudah sangat maju, seperti misalnya dalam kerja sama penanganan lintas batas, trafficking/perdagangan manusia dan lain-lainnya.[8]

1.4.3 KONSEP
            Sebagaimana lazimnya pada penelitian yang bersifa ilmiah, maka penulisan skripsi harus menggunakan konsep sebagai landasan dan batasan kajian dalam suatu penelitian, konsep dalam penulisan skripsi ini memuat definisi-definisi oprasional yang menguraikan berbagai macam-macam program yang terkait dengan penelitian ini.

1.4.3.1 Kepentingan Nasional

            Kepentingan nasional menurut Jack C Plano dapat di jelaskan sebagai tujuan fundamental dan faktor penentu akhir yang mengarahkan para pembuat keputusan dari suatu negara dalam merumuskan kebijakan luar negrinya, Kepentingan nasional suatu negara secara khas merupakan unsur-unsur yang membentuk kebutuhan negara yang vital, seperti pertahanan, keamanan, militer, dan kesejahtraan ekonomi,[9] kepentingan nasional dianggap sebagai sarana dan sekaligus tujuan dari tindakan suatu negara  dalam kawasan dan internasional. Gagasan komunitas keamanan ASEAN oleh Indonesia merupakan suatu cerminan dari kepentingan nasional Indonesia, dimana Indonesia ingin menjadi pemain dalam kawasan tersebut, dan ditinjau dari segi internal Indonesia yang lemah baik untuk menjaga laut, peralatan dan anggaran militer yang dibawah negara Asean yang lainnya, permasalahan terorisme, separtisme, dan konflik perbatasan, bagaimana dengan adanya komunitas tersebut tidak akan terjadi konfrontasi militer, dan saling negara Asean bisa membantu Indonesia dalam memberantas permasalahan keamanan-keamanan nontradisional.

1.4.3.2Kebijakan Luar Negeri
            Menurut Rosenau pengertian kebijakan luar negri yaitu upaya suatu negara melalui keseluruhan sikap dan aktifitasnya untuk mengatasi dan memperoleh keuntungan dari lingkungan ekternalnya, kebijakan luar negri menurutnya ditujukan untuk memelihara dan mempertahankan kelangsungan hidup suatu negara. lebih lanjut menurut Rosenau apabila kita mengkaji kebijakan politik luar negeri suatu negara maka kita akan memasuki fenomena yang luas, dan kompleks, meliputi kehidupan internal dan kebutuhan ekternal termasuk didalamnya adalah kehidupan internal dan ekternal seperti aspirasi, atribut, nsaional, kebudayaan, konflik, kapabilitas, intitusi dan aktifitas rutin yang ditujukan untuk mencapai dan memelihara identitas sosial, hukum, dan geografi suatu negara sebagai negara bangsa.[10] Kebijakan politik luar negeri sebetulnya ada karna ada kepentingan nasional suatu negara, melihat uraian di atas kebijakan politik luar negri Indonesia dalam mengagas komunitas keamanan ASEAN merupakan suatu kebijakan rasional yang dilakukan oleh suatu pemeritahan yang bersifat jangka panjang, dan sebagai rencana pemerintah Indonesia sebagai kepentingan biro pemerintahan, militer dan juga masyarakat banyak, kepentingan pemerintahan bagaimana pemerintah mencoba meminmalisir terjadinya konflik karna perebutan perbatasan, terorisme yang datang dari negara lain, dan kepentingan militer agar kita tahu bahwa militer Indonesia sangat lemah sehingga dengan adanya komunitas keamanan tersebut akan mengurangi ancaman dari negara lain.



1.5 TEORI
1.5.1 REGIONAL SECURITY COMPLEX
Regional Security complex didefinisikan oleh Buzan sebagai sekumpulan negara yang karena satu dan lain hal memiliki kedekatan, yang lantas membuat primary security negara-negara tersebut tergabung dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain, motivasi pembetukan organisasi keamanan kawasan misalnya Asean merupakan tidak lepas dari perkembangan keamanan yang semakin kompleks yang semula hanya fokus pada militeristik, namun perkembangannya menyangkut segala permasalahan kemanusian misalnya kemiskinan, Peredaran narkoba dan pejualan manusia. Pada realitanya isu-isu keamanan nontraditional tidak dilakukan hanya dalam batas dalam negri tapi bersifat transnasional artinya jaringan yang lintas batas negara, sehingga dari permasalahan tersebut suatu negara dalam memberantas perlu melibatkan negara lain khususnya kawasan karna hal tersebut lebih efektif. Sehingga komunitas keamanan Asean Khususnya merupakan sarana untuk mencegah dan minimalisir isu-isu keamanan yang terjadi di Asia Tenggara.   
Teori Regional Security Complex adalah teori yang menekankan perhatiannya pada signifikansi unsur regional/kawasan dalam memahami dinamika keamanan internasional, yaitu melalui pembentukan Regional Security Complexes. Definisi region/kawasan dalam Teori Regional Security Complex lebih dilihat dari kacamata keamanan sehingga suatu wilayah didefinisikan berdasarkan jangkauan pengaruhnya terhadap suatu isu keamanan. lebih kepada sekumpulan unit yang memiliki proses sekuritisasi, desekuritisasi, atau keduanya sekaligus, yang terhubung satu sama lain, yang lantas menyebabkan masalah keamanan negara-negara tersebut tidak dapat dianalisa secara terpisah satu sama lain. Ada juga yang mengatakan region dipahami sebagai subsistem supranasional dari sistem internasional.
1.5.2 ARGUMEN
            Kepentingan nasional Indonesia dalam menggagas komunitas keamanan asean 2003 merupakan suatu cerminan dari kebutuhan Indonesia dalam menjaga stabilitas keamanan, kedaulatannnya, perbatasan, kekayaan yang ada di laut dan di darat, demokrasi dan Ham, isu-isu terorisme dan separatisme, trafficking dan sebagainya. Kepentingan Indonesia mencakup keseluruhan hal tersebut karna melihat keadaan Indonesia yang tidak mungkin mengatasi permasalahan hal tersebut dengan sendirinya. Melihat kondisi dari Indonesia baik dari finansial dan kekuatan militer yang relatif lemah, dengan adanya komunitas keamanan ASEAN secara jangka panjang akan banyak menguntungkan Indonesia baik untuk meningkatkan keamanan internal indonesiai sendiri dan mencegah terjadinya konflik yang berujung pada konfrontasi militer, karna seringkali dikawasan tersebut negara-negara yang berkonflik cendrung mengertak dengan kekuatan militer walaupun tidak sampai pada konfrontasi senjata. komunitas keamanan ASEAN akan mengikat dan sebagai pola hubungan antar negara kawasan tersebut dalam menciptkan satu kesatuan, perdamaian dan netralitas,
            Gagasan Indonesia dalam menciptakan suatu komunitas keamanan tersebut menurut penulis merupakan hal positif karna akan terjadi suatu pola hubungan yang damai sehingga akan terciptanya suatu kesejahtraan bagi masyarkat banyak, karna kita tahu bahwa negara-negara Asean merupakan negara berkembang yang masih banyak terbelakang secara ekonomi, maka perlu suatu komunitas agar hubungan antar negara tersebut bisa stabil sehingga negara-negara bisa lebih fokus pada pencapain kesejahtraan ekonomi masyarakat. harapan Indonesia dengan adanya komunitas keamanan Asean akan memunculkan suatu rasa kekitaan antara negara Asean sehingga setiap permasalahan akan diselesaikan secara damai.
1.6 METODELOGI
1.6.1 Jenis Penelitian
            type penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah type penelitian ekplanatif, metode penelitian ekplanatif bertujuan untuk menjelaskan hubungan antara dua variabel atau lebih gejala.[11] Penelitian ini dilakukan biasanya untuk mengetahui penyebab dari suatu kejadian karna ketidak puasan hanya mengetahu kejadiannya yaitu: kepentingan kebijakan politik luar negri Indonesia dalam menggas komunitas keamanan Asean 2003.

1.6.2 Tehnik Pengumpulan Data
            Dalam penelitian yang dilakukan penulis ialah penelitian kualitatif dimana data yang digunakan dalam penelitian in ialah data sekunder artinya data didapatkan tidak langsung dari sumber, namun data diambil dari berita baik dari Koran, Jurnal, dokumen, dan buku-buku yang berkaitan sehingga menjadi kesatuan yang saling melengkapi.

1.6.3 Teknik analisa data
            Berdasarkan tujuan penelitian yang telah diuraikan, maka penulis akan menggunakan model analisis ekplanatif. Dengan model analisis tersebut maka penulis bisa menjelaskan mengenai kepentingan nasional Indonesia dalam menggagas komunitas keamanan ASEAN 2003. Penyajian data mengenai kepentingan nasional Indonesia ialah menggunakan data tentang keadaan yang terjadi di Indonesia pasca reformasi karna ini alasan Indonesia menggagas komunitas keamanan Asean 2003 dan menganalisa draf-drat komunitas keamanan yang telah disepakati.
1.6.3 RUANG LINGKUP PENELITIAN
            Ruang lingkup penelitian ini bertujuan untuk memberikan batasan permasalahan dan kajian bagi penelitian yang di angkat oleh penulis, ruang lingkup penelitian yang diangkat penulis yaitu pada paska reformasi sampai -2003. sedangkan batasan materi ialah kepentingan kebijakan politik luar negeri Indonesia dalam menggagas komunitas keamanan Asean 2003.

1.6.4 STRUKTUR PENULISAN
BAB 1. PENDAHULUAN
            Bab ini latar masalah, Rumusan Masalah, tujuan penelitian, kerangka pemikiran yang berisi tingkat analisis, penelitian terdahulu, konseptualisasi, argument penulis, metodologi penelitian, yang berisi tentang jenis penelitian, Teknik analisa Data, Ruang Lingkup Penelitian yang terdiri dari batasan waktu dan batasan materi dan sistematika penulisan
BAB II ASEAN DAN PERKEMBANGANNYA
            Pembentukan Asean, perkembangan Asean pascara perang dingin, komunitas keamana Asean

BAB III KEPENTINGAN NASIONAL INDONESIA DALAM MENGGAS KOMUNITAS KEAMANAN ASEAN
            Kepentingan Indonesia dalam menempuh jalan damai dalam konflik antar negara Asean. Kepentingan Indonesia dalam mengatasi permasalahan keamanan nontraditional
Meningkatkan citra Indonesia sebagai ketua Asean pada 2003. kepentingan Indonesia untuk mempromosikan HAM dan demokrasi

BAB 1V KEPENTINGAN INDONESIA DALAM DOKUMENT KOMUNITAS KEAMANA ASEAN
Kepentingan Indonesia dalam menempuh jalan damai dalam konflik antar negara Asean. Kepentingan Indonesia dalam mengatasi permasalahan keamanan nontraditional
Meningkatkan citra Indonesia sebagai ketua Asean pada 2003. kepentingan Indonesia untuk mempromosikan HAM dan demokrasi

BAB 5 KESIMPULAN











DAFTAR PUSTAKA
BUKU :
Perwita, Anak Agung Banyu dan Yanyan Mochamad Yani. 2006. Pengantar Ilmu Hubungan Internasional: PT Remaja Rosdakarya.Bandung.
Luhulima, CPF. dkk. 2008. Masyarakat Asia Tenggara Menuju Komunitas ASEAN 2015. Yogjakarta : Pustaka Pelajar.
Djafar, Zainuddin. 2008. Indonesia, Asean dan Dinamika Asia Timur. Jakarta : PT Dunia Pustaka Jaya.
Cipto, Bambang. 2006. Hubungan Internasional Asia Tenggara. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Coulombis, Theodore A. dan James H. Wolfe. 1999. (terj.) Pengantar Hubungan Internasional. Jakarta : CV. Putra A Bardin.
Ulber, Silalahi. 2009. Metode Penelitian Sosial. Bandung : PT. Refika Aditama.
Mas’oed, Mohtar. 1990. Ilmu Hubungan Internasional, Disiplin dan Metodelogi. Jakarta : LP3S.
Suhardi. 2010. Serba Tahu Tentang Dunia. Yogjakarta : Pustaka Anggrek.
Leifer Michael, 1989. Politik Luar Negeri Indonesia. Jakarta. PT Gramedia.
Anwar Fortuna Dewi. 1966. Indonesia In Asean. Jakarta. PT. Pustaka Sinar Harapan.

JURNAL :
Wee, Chee Ang Maj. The Future of Southeast Asian Multilateralism: Towards a Security Community. Journal of the Singapore Armed force. Vol. 35 No. 3.  2009.
Djan, Triansyah Dian. ASEAN Dari Asosiasi Menuju Komunitas. Tabloid Diplomasi edisi Desember 2007.
Association of SSoutheast Asian nation, Roadmad For An ASEAN Community.       2009. Jakarta.
ASEAN Intergovernmental Commission On Human Rights. 2009. Jakarta.


INTERNET
Http://Www.Tabloiddiplomasi.Org/Index.Php?Option=Com_Googlesearch&N=30&Itemid=&Domains=Www.Tabloiddiplomasi.Org&Q=Kesepakatan+Komunitas+Keamanan+Asean+2015&Sitesearch=Www.Tabloiddiplomasi.Org&Client=Pub.
www.aseansec.org/HLP-OtherDoc-1.pdf - Mirip
http://eprints.undip.ac.id/18870/



[1] CPF Luhulima, 2008. Masyarakat Asia Tenggara menuju masyarakat ASEAN 2015: Pustaka Pelajar. Jakarta. Hal 2.
[2] Ibid
[3] Ibid.hal 26.
[4] Ibid hal 34.
[5] Maj Ang Chee Wee, 2009. The Future of Southeast Asian Multilateralism: Towards a Security Community. journal of the Singapore Armed force. Vol. 35 No. 3

[6] Ibid
[7] Dian Triansyah Djani, 2007. ASEAN Dari Asosiasi Menuju Komunitas: Tabloid Diplomasi edisi Desember 2007. hal 4-5
[8] Ibid hal 5
[9] Plano Jack dan Olton Roy 1999. Kamus Hubungan Internasional. dalam   Dr. Anak Agung Banyu Perwita, Dr Yanyan Mochamad Yani, 2006. Pengantar Hubungan Internasional: PT Remaja Rosdakarya.Bandung. hal 48.
[10] J. Margenthau, 1978. Politic Among Nation The Struggle for Power. dalam   Dr. Anak Agung Banyu Perwita, Dr Yanyan Mochamad Yani, 2006. Pengantar Hubungan Internasional: PT Remaja Rosdakarya.Bandung. hal 48.
[11] Dr, Ulber Silalahi, MA. 2009 Metode Penelitian Sosial, Tp Refika Aditama. Bandung.hal 30

1 komentar:

  1. Casino: $1,000 No Deposit Bonus, $1000 Free Chip
    With just 시흥 출장안마 six 고양 출장마사지 days left in the year-long pandemic, the US casino industry 군산 출장마사지 is 제주도 출장안마 set to 포천 출장샵 and with just four days left in the year-long pandemic,

    BalasHapus