Sabtu, 15 Januari 2011

RESPON RUSIA TERHADAP PERLUASAN NATO


LATAR BELAKANG MASALAH

            NATO merupakan sebuah organisasi yang didirikan untuk menandingi kekuatan Unisoviet, namun pasca runtuhnya Pakta Warsawa, North Atlantic Treaty Organization semakin memperluas wilayahnya sampai ke Eropa Timur dan Tengah. Sampai saat inipun NATO menjadi kekuatan yang mendominasi di tataran Eropa dan Internasional. Setelah terpecahnya Unisoviet menjadi Negara-negara kecil merdeka dan lebih bersabahat dengan negara barat, ini biasa dilihat dari beberapa negara dari Pakta Warsawa yang bergabung dengan NATO. Dalam perkembangannya perluasan keanggotaan Pakta Pertahanan Atlantik Utara tersebut tersebut merubah perbatasan NATO sehingga pangkalan militerpun meluas ke Eropa Timur dan Tengah dengan alasan menjaga keamanan anggotanya dari semua ancaman.
            Namun ekpansi NATO tersebut mendapat respon negative dari Rusia yang memandang perluasan tersebut merupakan sebuah bentuk ancaman baik untuk mengalienasi Rusia, yang tujuannya untuk mempersempit hegemoni Rusia dikawasan tersebut. Selain itu Rusia memandang bahwa ekpansi keanggotaan NATO ke Eropa Timur akan membuat Rusia terisolir setelah berkurangnya pintu keluar ke Laut Baltik Dan Laut Hitam serta banyaknya perbatasan yang pindah kenegara lain. Rusia yang mulai bangkit dari keterpurukan ekonomi merespon ancaman tersebut dengan mereformasi peralatan militer Rusia dengan cara meningkatkan anggaran militernya untuk mengembalikan pengaruh Rusia, dengan adanya peningkatan militer Rusia bisa memberikan pengaruh terhadap NATO dan untuk membuat takut negara-negara bekas Uni Soviet untuk bergabung menjadi keanggotaan NATO
            sehingga hubungan Rusia dengan NATO tersebut menjadi tegang dan ancaman tersebut di respon oleh Rusia dengan beberpa cara misalnya Rusia menggertak NATO agar tidak memperluas keanggotaannya dan menggunakan kekuatan militernya untuk menyerang Georgia dengan alasan membela Ossitia Selatan, selain itu Rusia  memperkuat pengaruhnya dengan membentuk organisasi kerjasama dengan bekas Uni Soviet yang berada di Asia tengah, China dan Iran dan negara Amerika latin. Selain itu Rusia juga mengaktifkan kembali operasi militernya baik melalui Udara dan Laut

POKOK PERMASALAHAN
           
            Dari pemaparan di atas maka rumusan masalahnya, kenapa  perluasan keanggotaan NATO menjadi ancaman bagi Rusia?


A.                KONSEP
Dalam penelitan respon Rusia terhadap perluasan NATO penulis menggunakan konsep deterrence. Deterrcen merupakan sebuah cara suatu negara untuk mempegaruhi negara lain dalam artian suatu negara akan menekan negara lain untuk tidak melakukan penyerangan dalam hal ini biasanya suatu negara akan melakukan gertakan, modernisasi militer, operasi militer melalu darat maupun laut selain itu bisa melalui nuklir.[1] Sehingga dengan perlengkapan tersebut nantinya bisa membentuk suasana sikologis yang mengakibatkan negara lain akan berpikir ulang untuk melakukan suatu tindakan yang tidak di inginkan, deterrence biasanya dilakukan sebelum perang terjadi dengan cara memberikan ancaman sikologis bisa secara gertakan, kapabilitas pertahanan dan lengkapnya alat pertahanan menjadi penting karna ini menjadi instrument deterrence itu bisa berjalan, misalnya nuklir merupakan senjata yang paling ampuh untuk melakukan suatu suasana sikologis atau akan membuat lawan berpikir ulang untuk mengadakan konfrontasi, deterrence adalah sebuah cara yang ofensif atau agresif namun deterrence lebih pada meningkatkan kapabiltas militer untuk mencegah negara yang agresif melakukan penyerangan.     

B.  TEORI
Teori neo-realis walaupun ada perbedaan dengan realis namun neo-realis masih mempertahankan misalnya dalam melihat system internasional yang anarkis dan kepercayaanya pada struktur keseimbangan kekuasaan internasional. Menurut waltz kondsisi system politik internasional di tandai dengan suatu system keseimbangan kekuasaan dikarenakan desakan dari ciri lingkungan internasional itu sendiri. dalam artian disini suatu negara akan meningkatkan kekuatannya militernya untuk defensive karna factor ancaman dari luar.[2] Perubahan suatu tindakan suatu negara yang dikarenakan lingkugannya tidak lepas untuk menjaga keamanan negaranya. Biasanya Negara akan cendrung meningkatkan kemampuan atau kapabilitas militernya sebagai respon dari lingkugan tersebut.[3]
Setiap negara pada dasarnya membutuhkan sebuah sandaran atau yang pengaturan yang dapat menjamin keberlangsungan hidupnya, dalam suatu system tersebut negara akan mengejar satu atau dua tindakan tersebut, Yaitu: mereka melibatkan usaha internal untuk meningkatkan distribusi kekuatan militernya, kemampuan ekonomi dan politik, selain itu juga secara ekternal berupaya membangun suatu persekutuan dengan actor lainnya.dalam rangka menjamin survival life di level intenasional yang anarkis tersebut. Neo-Realis melihat bahwa struktur yang membentuk atau memaksa suatu aktor-aktor berhubungan satu sama lainnya.dalam teori neorealist aktor menjadi kurang penting karna struktur yang membuat atau bertindak demikian, artinya tidak ada tempat bagi pembuat kebijakan luar negeri yang bebas dari struktur system, sehingga suatu negara dengan adanya tekanan dari sistem akan membentuk sebuah perimbangan kekuatan baik itu melalui aliansi ataupun peningkatan militer atau peningkatan kapabilitas militer.

C.        HIPOTESIS
Jawaban sementara dari penelitian Respon Rusia dalam menanggapi perluasan NATO ke Eropa Timur dan Tengah dan ke inginan NATO merelokasi militernya ke Eropa Timur mendapatkan Reaksi keras dari Rusia karna perluasan tersebut akan membuat Rusia terisolir, sehingga untuk menandingi NATO tersebut Rusia melakukan peningkatan anggaran militer yang tujuannya untuk meningkatkan kapabilitas militernya, selain itu Rusia mencoba melakukan alliansi dengan negara militer misalnya yang tergabung dalam organisasi CIS, SCO, SCTO dan Venezeula, Cuba, Iran dan Korut.


[1] Menurut Mohtar Mas,ud, ilmu Hubungan Internasional,Jakarta, LP3ES, 1990
[2]Shaumil Hadi dalam bukunya third debat dan kritik positivisme.’Yogyakarta,jalasutra 2008.

PEMBAHASAN

1.a. PERLUASAAN NATO
            Pakta Pertahanan Atlantik Utara ( NATO ) didirikan dengan kesepakatan Washinton 1949 untuk mengimbangi kekuatan Soviet dan meluasnya pengaruh komunis bagi negara-negara lain, dalam perjanjian tersebut dua belas negara yang tergabung dan menjadi anggota pertama NATO ialah, Amerika Serikat, Belgia, Inggris, Canada, Denmark, Prancis, Islandia, Italia, Luksemburg, Nederland, dan Norwegia, dan Yunani dan turki baru menjadi anggota pada tahun 1952, Jerman 1955 dan Spanyol 1982.[2]  Namun pasca runtuhnya Unisoviet tidak membuat NATO juga membubarkan diri sampai sekarang sehingga organisasi tersebut menjadi aktor tunggal internasinal yang dominant baik di kawasan maupun internasional, selain itu organisasi tersebut juga semakin melebarkan keanggotaannya sampai ke Eropa Timur dan Eropa Tengah, strategi NATO ialah untuk meluaskan keanggotaannya dengan mempermudah atau melonggarkan prasyarat masuk bagi negara-negara Eropa Timur yang ingin masuk menjadi anggota mereka. Selain syarat tersebut NATO juga akan memberikan bantuan keuangan atau militer dan keamanan bagi anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara tersebut jika terjadi ancaman. hal ini tercermin dari jadwal masuknya anggota baru pasca perang dingin seperti yang tergambarkan dibawah ini. Aggota baru NATO perluasan pasca perang dingin seperti berikut ini.
o Polandia (1999)
o Hungaria (1999)
o Bulgaria (2004)
o Estonia (2004)
o Latvia (2004)
o Lituania (2004)
o Romania (2004)
o Slowakia (2004)
o Slovenia (2004)
            Banyaknya negara-negara bekas Uni Soviet yang bergabung dengan NATO  baik dari Eropa Tengah dan Timur seperti yang disebutkan di atas akan menjadi ancaman bagi Rusia dari segi keamanan, Ekonomi maupun pengaruh atau hegemoni Rusia terhadap negara-negara Eropa Timur, Eropa Tengah dan Asia Tengah apalagi di tambah lagi banyak negara-negara bekas Uni Soviet yang belum bergabung merencanakan akan bergabung. Selain itu negara-negara yang tergabung dengan NATO tersebut ada yang menjadi pangkalan militer NATO. 


2.b. RESPON RUSIA
            Rusia merupakan negara bekas Uni Soviet dimana negara ini mulai bangkit dari keterpurukan dari ekonomi, militer di bawah Putin. Selain itu juga demokrasi yang di anut adalah demokrasi ala Rusia. Misalnya kepala daerah yang dipilih tanpa pemilihan umum di tunjuk langsung oleh Putin, dan juga mereformasi  ekonomi dari ekonomi liberal menjadi ekonomi terpusat dimana sumber daya alam dikuasai oleh pemerintah untuk kepentingan masyarakatnya, juga modernisasi militer, riset, dan pemeliharaan militer.
            Terkait dengan respon Rusia terhadap perluasan NATO terhadap penempatan NATO merelokasi pangkalan militernya kesejumlah negara Eropa Timur yang sudah menjadi anggota seperti Bulgaria, Rumania, dan Polandia rencana tersebut mengundang kekwatiran dari Rusia karna  penempatan pangkalan militer tersebut memindahkan garis depan system pertahanan NATO kedekat wilayah Rusia, sedangkan kalau dilihat dari negara-negara yang akan di tempatkan rudal tersebut secara geografis merupakan negara yang berbatasan langsung dengan Rusia seperti halaman depan dan belakangnya.[3]  Perluasan NATO ke Eropa Timur tersebut mendapat protes keras dari Rusia namun tidak pernah di gubris, Perluasan NATO dianggap merusak tatanan dunia yang telah ada. Moskow telah membuat garis merah bagi ekpansi NATO ke Timur selanjutnya yakni kebekas negara-negara Uni Soviet Seperti negara-negara Baltik: Lithunia, Latvia, dan Estonia, ekpansi ini akan memicu timbulnya pemisah baru, selain itu yang menjadi kekwatiran Rusia adalah hegemoni Rusia akan hilang dan Rusia akan menjadi terisolir setelah berkurangnya pintu keluar ke Laut Baltik Dan Laut Hitam serta banyaknya perbatasan yang pindah kenegara lain yang memotong Rusia dari Eropa dan Asia Tengah.[4]
            Perseturuan Rusia dengan NATO ancaman terisolir dari wilayah Eropa membuat Rusia memperkuat hubungan dengan negara-negara bekas Uni Soviet yang tergabung dalam CIS. Negara-negara yang tergabung misalnya Armenia, Azerbaijan, Belarus, Kazakhstan, Kirgizstan, Rusia, Tajikistan, Uzbekistan, Ukraina, Moldova. organisasi tersebut bersifat longgar, yang tidak bergabung adalah Georgia dan negara-negara Baltik.[5] hingga saat ini dibawah kepemimpinan Presiden Putin. beranggapan bahwa, NATO mengabaikan upaya bersama untuk membangun tatanan baru di Eropa seusai perang dingin tanpa berkonsultasi dengan Rusia artinya secara sepihak memperluas jangkauan kehadiran pasukan NATO sampai keperbatasan Rusia.
Dalam merespon hal tersebut Rusia melakukan kerjasama dengan bekas negara-negara Uni Soviet yang tergabung dengan CIS juga melakukan beberapa strategi misalnya Rusia mencoba pada masa pemerintahan Putin dengan meningkatkan kapabilitas militernya, memperkuat guna menopang kebutuhan pembangunan militer yang besar tersebut, Rusia telah menaikkan anggaran militernya 25-30%. Berbeda ketika Rusia dipimpin oleh Yeltsin anggaran pertahan hanya 3%. namun Tahun 2004 anggaran militer Rusia mencapai 138 Miliar Rubel (£2,68 billion), tahun 2005 naik menjadi 184 Miliar Rubel (£3,56 billion), dan tahun 2006 menjadi 236 Miliar Rubel (£4,57 billion). Terakhir, pada 2007 anggaran naik lagi menjadi 300,5 Miliar Rubel (£5,9 billion). Untuk anggaran 2007, hampir setengahnya digunakan bagi pembelian dan modernisasi peralatan. Kemudian 60 Miliar Rubel untuk perawatan dan 97 Miliar Rubel untuk riset dan pengembangan.[6]
Untuk daftar belanja senjata 2006-2015 telah dituangkan dalam GVP-2015 yang ditandatangani Presiden Putin pada November 2006. Di situ antara lain disebut, sebanyak £96 Billion dianggarkan untuk biaya pemodalan program 10 tahun ke depan. Sebagian besar dana akan digunakan untuk pembangunan kekuatan nuklir strategis termasuk pembelian 66 Rudal Balistik Antar Benua (ICBM) Topol-M, pembangunan 34 Komando pusat peluncur ICBM dan pembuatan lima kapal selam bersenjata Rudal Balistik Komando Penerbangan Strategis akan mengkaji 50 Pesawat pembom jarak jauh dan meng-upgrade hampir separuhnya dengan sistem avionik terbaru dilengkapi rudal jelajah. Termasuk dalam armada ini adalah Tu-95MS dan Tu-160. pada 2003 AU Rusia memiliki 3.416 pesawat Untuk pertahanan udara, VVS juga akan membangun 18 Skuadron Rudal Antipesawat dengan rudal terbaru S-400 Triumf (SA-21 Growler). Rudal yang sama digunakan juga oleh Batalion Pertahanan Udara Angkatan Darat di sekitar ibukota Moskwa.[7]
Peningkatan anggaran militer dan modernisasi militer seperti di atas serta Rusia membentuk organisasi CIS yang anggotanya negara-negara bekas Uni Soviet tersebut menandakan Rusia serius merespon berbagai ancaman bagi keamananya  namun masih banyak selali strategi Rusia agar NATO tidak lagi memperluas keanggotaannya tidak merelokasi pangkalan militernya Dari Eropa Barat ke Eropa Timur, Rusia semakin sensitif berada dibawah bayangan kehadiran pangkalan militer NATO yang mengarah ke Rusia.selain itu Rusia menuduh NATO menginginkan menjadi  adidaya tunggal dengan memberikan peluang terhadap negara-negara bekas Pakta Warsawa bergabung dengan NATO. Sehingga atas dasar yang sama NATO membujuk sejumlah negara yang tergabung tersebut menerima kehadiran pangkalan militernya. Peluang tersebut di respon positive oleh negara-negara bekas Pakta Warsawa dengan beramai-ramai ingin bergabung dengan dengan NATO.
Merespon banyaknya negara yang bergabung dengan NATO di Eropa Timur juga mendapat tantangan keras dari Rusia dibawah kepemimpinan Presiden Putin yang sepertinya juga berusaha memperlihatkan kembali hegemoninya d kawasan Eropa akhir-akhir ini. selain itu Rusia menyatakan keberatannya dengan menggertak keberadaan NATO dan ketidak setujuannya ketika Ukraina dan Gerogia menyatakan keinginannya bergabung dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara tersebut, dan ternyata Rusia juga tidak main-main dengan ancamannya tersebut dimana Rusia membalas dengan kekuatan militer terhadap Georgia dengan isu separatisme Ossetia Selatan, tindakan tersebut agar ancaman rusia tidak diremehkan sehingga Geogia tidak bergabung dengan NATO.[8]
Semua yang dilakukan Rusia tidak lebih karna keadaan yang memaksa melakukan reaksi dan Dalam beberap perkembangannya Rusia juga melakukan mencoba meningkatkan militernya yang dikhususkan untuk mengadakan Pesawat-pesawat pembom Rusia rutin melakukan misi penerbangan di wilayah kemungkinan diluncurkannya rudal penjelajah di AS. Jubir AU Rusia Kol Alexander Drobyshevsky menyatakan pesawat pemboman Tu-160, Tu-95 and Tu-22M, pesawat penyuplai bahan bakar dan radar udara diikut sertakan dalam latihan perang bersama China dan empat negara Asia Tengah lainnya.VVS yang telah digabung dengan Komando Pertahanan Udara (PVO) tahun 1998 saat ini diawaki oleh sekitar 180.000 personel (setengah dari jumlah personel AU AS). Menaungi 80 Resimen Udara dan kurang lebih 30 Resimen Rudal Antipesawat. Markas Komandonya berlokasi di Balashika, dekat Moskwa, yang tidak lain adalah bekas Markas Komando Pertahanan Udara.[9]
Berbagai modernisasi yang dilakukan Rusia misalnya juga menyentuh jet pencegat MiG-31BM Foxhound, jet tempur Su-27SM dan pembom taktis Su-24M2 Fencer serta pesawat penyerang Su-25SM, heli tempur Mi-24PN Hind, Ka-50/52 dan lainnya. VVS juga memiliki sub-divisi di delapan Air Army, 37th Air Army berkekuatan pembom strategis jarak jauh dan 61st Air Army berkekuatan pesawat angkut An-26 dan An-12. patroli rutin pembom strategis Tu-95MS Bear dan Tu-160 Blackjack yang kadang mendekati wilayah udara Inggris di kawasan Atlantik Utara. Sehingga inggris juga melakukan pengejaran terhadap pesawat Rusia. Selain itu Rusia pasca runtuhnya Uni Soviet telah banyak mengalami perubahan dalam militer misalnya sudah tidak  mengaktifkan pesawat patroli namun ketika masa pemerintahan Putin mengaktifkan kembali penerbangan patroli pembom jarak jauh didasari kekecewaan karena negara lain tidak mengikuti jejak yang dilakukan Rusia, sekurangnya 20 pembom strategis dilengkapi rudal dan pesawat pendukung pengisi bahan bakar di udara, diterbangkan Rusia guna melakukan patroli rutin 20 jam sehari. Mereka terbang dari tujuh pangkalan udara dan meng-cover wilayah strategis di Lautan Pasifik serta Lautan Atlantik[10]
Langkah Rusia dalam mengaktifkan penerbangan patroli rutin jarah jauh tersebut akan membuat ataupun NATO tidak lagi memperluas keanggotaannya, di samping meningkatkan kapabilitas pertahanan di dalam negerinya, Rusia juga melakukakan aliansi militer dengan  China dan negara – negara Asia Tengah melakukan latihan militer bersama melibatkan enam negara yang tergabung dalam Shanghai Cooperation Organization (SCO). Latihan militer dipusatkan di wilayah Chelyabinsk. Sebanyak 6.500 personel serta lebih 100 Pesawat terlibat dalam latihan ini. Sesuai tujuan SCO yang didirikan tahun 2001, kerjasama lebih ditujukan agar AS dan NATO meninggalkan Asia tengah, selain itu kerjasama tersebut untuk pembangunan ekonomi bersama di mana pada akhirnya anggaran militer masing-masing negara akan terdongkrak olehnya. Anggota dari SCO ialah China, Rusia, Uzbekistan, Kyrgyztan, Kazakhstan dan Tajikistan.[11]
Selain itu Rusia melakukan kerjasama militer  Collective Security Treaty Organisation (CSTO). Yang terdiri dari negara pecahan Unis Soviet misalnya Armenia, Belarus, Kazahstan, Rusia, Tajikistan pasukan ini akan digunakan untuk menahan agresi militer, melakukan operasi anti-teroris, memerangi kejahatan transnasional. Pasukan ini secara pemanen akan berbasis di Rusia dan dibawah satu komando dengan negara-negara anggota CSTO mengkontribusikan unit militer khusus. Rusia di Kyrgyztan menempatkan satuan militer hingga seukuran satu batalyon dan pusat pelatihan untuk personil militer kedua negara. Perjanjian ini berlaku untuk 49 tahun dan dapat secara otomatis diperpanjang sampai periode 25 tahun.[12] Selain itu Rusia juga mendekati negara muslim misalnya Iran dan juga negara Amerika latin khususnya negara yang anti Amerika Kuba, Venezeula. Asia Timur Korut dan Cina. Presiden Venezuela Hugo Chavez telah menawarkan satu pulau lengkap dengan fasilitas yang dapat digunakan sebagai pangkalan sementara pesawat pengebom strategis.[13] Pada tahun 2000, Rusia dan Korea Utara melakukan normalisasi pada hubungan mereka. Hal ini ditandai oleh adanya penandatanganan perjanjian persahabatan damn pertemuan tingkat tinggi antara kedua negara. jika terdapat bahaya agresi dari satu atau negara yang mengancam keamanan.






















KESIMPULAN

Kesimpulan dari penelitian respon Rusia terhadap perluasan NATO, dimana pakta pertahanan Atlantik utara tersebut berhasil memperluas keanggotaannya ke bekas negara-negara Uni Soviet dan sehingga perbatasannya semakin meluas, NATO juga merelokasi pangkalan militernya dari eropa barat ke Eropa Timur, sehingga tingkah laku NATO tersebut mendapat tantangan keras dari Rusia, perluasan NATO dan relokasi militer NATO ke Eropa Timur, memberikan pengaruh terhadap Rusia, sehingga Rusia juga menggunakan berbagai macam cara sebagai respon terhadap aktivitas NATO dengan cara yaitu, peningkatan militer yang terdiri dari modernisasi militer atau pembuatan peralatan militer baru selain itu pengaktifan pesawat patroli militer Rusia yang dilengkapi dengan pembom jarak jauh.
            Selain itu Rusia melakukan kerjasama militer untuk menanamkan pengaruhnya dan untuk keamanan negaranya misalnya kerjasama CIS, SCO dan CSTO. Rusia juga mendekati negara-negara yang Anti Amerika misalnya Iran, Cuba dan Venezeula, Korea utara, dimana negara tersebut pernah melakukan latihan militer bersama misalnya latihan militer Rusia dengna Cuba dan Venezeula. Sehingga perluasan NATO dan penempatan rudal amerika di eropa timur memberikan pengaruh terhadap rusia






DAFTAR PUSTAKA
Smith Steve, Boot Keth. International Theory; Postivism and Beyond. 1996.Cambride University.
Echols Jhon, Shadily Hasan, kamus Indonesia Inggris. 1992, Gramedia Jakarta.
Echols Jhon, Shadily Hasan, kamus Inggris Indonesia. 1992, Gramedia Jakarta.
Effendy Muhadjir, Profesianalisme Militer: Profesionalisasi TNI, 2008, UPT Universita Muhammadiyah Malang
Jackson Robert and Sorensen George, Pengantar Studi Hubungan internasional 2005, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Mas'od Mohtar, ilmu Hubungan Internasiona: Disiplin dan Metodelogi, 1990. PT pustaka LP3ES Indonesia, Jakarta.
Coulumbus and Theodore, Pengantar Hubungan Internasional : Keadilan dan Power, Cambridge 1990.
Ir Rahmat Wiotolar, Rusia menuju demokrasi,’Jakarta: Yayasan obor indonsia, 2005, hal 225
Shaumil Hadi dalam bukunya third debat dan kritik positivisme.’Yogyakarta,jalasutra 2008

SUMBER DARI INTERNET
















[2] Ir Rahmat Wiotolar, Rusia menuju demokrasi,’Jakarta: Yayasan obor indonsia, 2005, hal 225.
[3] Mohadjir Effendi, Profesionalisme Militer, Malang, Umm Press.2008, hal 136
[4] Ir Rahmat Wiotolar, Rusia menuju demokrasi,’Jakarta: Yayasan obor indonsia, 2005, hal 225.
[5] Ibid
[7] ibid
[10] Ibid


[11] Ibid



KEPENTINGAN NASIONAL INDONESIA DALAM MENGGAGAS PEMBENTUKAN KOMUNITAS KEAMANAN ASEAN TAHUN 2003


1. PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Pada awalnya ASEAN merupakan suatu kerjasama regional yang di dirikan oleh 5 negara  yaitu Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, Philipina, berdasarkan kesepakatan bersama di Bangkok. Dimana kerjasama tersebut memilih mengendepankan kerjasama ekonomi, berdasarkan asumsi bahwa jika negara-negara ASEAN mencapai kemakmuran maka perdamaian akan terwujud dikawasan ini[1]. Pada awalnya ASEAN di bentuk untuk membendung ideologi komunisme, sehingga setelah runtuhnya Uni Soviet  maka ASEAN dipertanyakan relevansinya. Namun dalam perkembangannya kebutuhan negara-negara ASEAN semakin bertambah sehingga ASEAN menjadi penting untuk di pertahankan karna perkembangan permasalahan yang semakin kompleks. Selain itu di era yang interdependensi ini suatu negara tidak bisa hidup dengan sendirinya namun harus melalui suatu kerjasama dengan negara lain.
Eksistensi ASEAN di tengah perkembangan internasional dan regional maupun persoalan internal yang di hadapi, serta forum dialog yang kerjasama ASEAN memasuki fase baru, berbagai document resmi yang dikeluarkan ASEAN menunjukkan komunitas asean yang terdiri dari 3 pilar yaitu komunitas keamanan, komunitas ekonomi, dan komunitas sosial budaya. 3 pilar tersebut dibangun sebagai jawaban terhadap tantangan baru dikawasan tersebut dan sekaligus sebagai pijakan dalam hubungan antar negara-negara ASEAN. Adanya pradigma dengan adanya 3 pilar tersebut ASEAN menginginkan suatu integrasi yang mencakup ekonomi, sosial budaya dan politik dan keamanan.
Dalam tataran keamanan, kompleksitas tarik menarik antara sentralitas keamanan negara dan keamanan manusia, pemahaman politik nasional dan regional menjadi begitu krusial dalam menentukan keberhasilan penerapan konsep keamanan manusia di negara yang bersangkutan.[2] Untuk menjamin terciptanya konsep keamanan dalam perspektif ASEAN Tersebut diharuskan setiap anggota melakukan kebijakan yang fleksibel, karna selama ini ASEAN seringkali dipertanyakan perannya karna ASEAN dipandang lemah dalam mengatasi permasalahan di kawasan tersebut baik di internal anggotanya maupun permasalahan regional, kelemahan ASEAN tersebut karna masih memegang prinsip non intervensi dimana prinsip tersebut menjadi dasar dalam hubungan antar negara sampai saat ini. prinsip non intervensi tersebut walau masih membuat membuat sekat-sekat antar negara namun dampak positifnya prinsip tersebut telah menghantarkan organisasi tersebut dalam keharmonisan. dengan adanya 3 pilar tersebut khususnya dalam bidang keamanan, ASEAN harus lebih bersifat dinamis artinya tidak kaku mendefinisikan prinsip non intervensi karna perluasan isu-isu keamanan mengharuskan ASEAN lebih bisa bersifat terbuka untuk menanganinya. Negara-negara ASEAN juga memerlukan keterbukaan dialog dengan masyarakat sipil agar memahami apa yang di inginkan oleh masyarakat. dialog masalah keamanan atau sosial misalnya hak asasi manusia, hak-hak kaum pekerja dan sebagainya.
Pada tataran oprasional kebijakan gagasan komunitas ASEAN memepekuat kecendrungan ASEAN sebagai intitusi yang memiliki tugas banyak. Hal ini membutuhkan kerjasama yang lebih erat, tidak hanya antar lembaga pemerintahan negara-negara Anggota ASEAN, tapi juga antar berbagai lembaga kementrian di dalam negara anggota. Hal ini karna ASEAN mencakup semua kerjasama,[3] Sehingga kesepakatan regional tersebut cepat tereleasisikan dalam tataran nasional dan regional.
Meskipun ASEAN terdiri dari negara-negara yang majemuk baik dari segi budaya, sistem pemerintahan dan Agama namun ada I’tikad baik dari negara-negara anggoa untuk menjadi komunitas dimana negara-negara tersebut bisa terintegrasi sehingga mewujudkan kemakmuran dan perdamain. Walaupun negara-negara ASEAN tidak seperti negara-negara Uni Eropa yang mempunyai kesatuan budaya, agama dan sistem pemerintahan sehingga mudah terciptanya integrasi kawasan, namun Asean bisa mengambil banyak manfaat dari Uni Eropa ialah proses menuju integrasi perlahan tapi pasti.
Adanya tiga pilar yang disepakati oleh ASEAN pada KTT II di bali merupakan upaya ASEAN untuk menjawab tantangan-tantangan persoalan-persoalan yang selama ini semakin kompleks sehingga ASEAN menginginkan terciptanya masyarakat keamanan ASEAN yang bertujuan menjamin supaya negara-negara anggotanya hidup damai dan sejahtera satu dengan yang lain maupun dengan negara diluar Asia Tenggara[4]  dimana dampak dari adanya 3 pilar tersebut khususnya pilar komunitas keamanan Asean, menuntut negara-negara yang bergabung bisa mengoptimalkan peran ASEAN dalam permasalahan-permasalahan yang terjadi dilingkungan ASEAN, artinya ASEAN bisa lebih banyak aktif lagi menjembati permasalahan yang terjadi baik antar negara, di internal negara anggota, Lebih mengedepankan penyelesaian secara damai ialah dengan menggunakan dialog untuk menghindari konfrontasi senjata. sehingga untuk terciptanya
hal ini negara-negara ASEAN harus serius untuk memperbaiki permasalahan internal terlebih dahulu baik dari sisi kesejahtraan sosial, demokratisasi dan stabilitas.
Komunitas keamanan ASEAN merupakan salah satu pilar yang diusulkan Indonesia tentu saja usulan tersebut mencerminkan kepentingan nasional Indonesia. Dimana gagasan ini sebetulnya dicetuskan oleh DR rizal Sukma kepada departemen Luar Negeri Indonesia dah disetujui oleh negara-negara ASEAN, tujuan komunitas keamana tersebut menginginkan proses secara damai antara anggota. Indonesia menginginkan kerjasama politik, memperkuat keamanan kawasan melalui pembentukan dan pemberlakuan norma-norma, pencegahan dan merebaknya konflik yang terjadi di kawasan tersebut, selain itu banyak juga permasalahan keamanan non tradisional, illegal logging, trafficking, perbatasan, tenaga kerja khususnya pekerja Indonesia, dan terorisme, demokratisisai dan persoalan HAM. indonesia menginginkan persoalan tersebut di atasi tidak hanya pada tataran antar negara tapi melalu organisasi ASEAN sebagai organisasi regional yang sah dikawasan tersebut, Indonesia merupakan negara demokratis dan seringkali mempunyai permasalahan-permasalahan seperti yang telah disebutkan di atas sehingga Indonesia tidak mungkin mengatasi persoalan tersebut dengan sendiri namun juga perlu melibatkan negara-negara kawasan. Sehingga beban Indonesia semakin ringan dan mudah untuk menyelesaikannya. Komunitas keamanan ASEAN tersebut bisa dikatakan baru karna disahkan pada KTT 2 Bali 2003 dan penerapannya masih proses menuju kesana, namun menarik untuk dikaji karna selain fenomena baru, komunitas keamanan yang di usulkan Indonesia tersebut tidak mungkin tanpa ada suatu kepentingan bagi Indonesia sendiri sehingga perlu diteliti sejauh mana kepentingan Indonesia dalam persoalan keamanan dikawasan tersebut.

1.2 POKOK PERMASALAHAN
            Berdasarkan latar belakang di atas peneliti mengajukan pertanyaan sebagai berikut; Mengapa Indonesia mengagas komunitas keamanan ASEAN 2003?

1.3 TUJUAN PENULISAN
            Dalam penelitian ini penulis bertujuan untuk mengetahui kepentingan kebijakan politik luar negri Indonesia dalam menggagas komunitas keamanan ASEAN, isu-isu keamana yang semakin kompleks mengharuskan Indonesia untuk melakuak terobosan dalam mencari solusi, penelitian ini perlu dilakukan sebagai tambahan pengetahuan dan pemahaman bagi penulis dan pembaca, karna komunitas keamanan yang di gagas oleh Indonesia merupakan suatu hal yang positif bagi Indonesia dan sekaligus lebih mengaktifkan ASEAN sebagai organisasi yang sah dikawasan tersebut. Karna selama ini peran ASEAN selalu dipertanyakan.

1.4.KERANGKA PEMIKIRAN
1.4.1 Tingkat Analisa Data
            tingkat analisis dalam penelitian ini adalah induksionis, penelitian ini terdiri dari dua variabel, ialah variabel independent dan dependent, gagasan komunitas keamanan Asean 2003 merupakan variabel independentnya, sedangkan kepentingan nasional Indonesia merupakan variabel dependetnya.

1.4.2 STUDI TERDAHULU
            Mengacu pada orientasi yang penulis akan teliti maka perlu untuk mengkaji berbagai studi yang sudah pernah dilakukan sebagai bahan masukan, dimana studi yang pernah dilakukan oleh Maj Ang Chee Wee berpendapat komunitas keamanan ASEAN merupakan hal yang positif karna hal tersebut akan membuat persatuan masyarakat ASEAN akan semakin lebih solid dan bisa memecahkan permasalahan kasawasan maupun antar negara dengan damai, menurutnya komunitas ASEAN akan berjalan lancar tanpa hambatan. namun yang harus dpersiapkan ASEAN saat ini adalah menyamakan kekuatan militer artinya tidak ada ketimpangan antara negara anggota, perbedaan dalam pembangunan ekonomi, sistem politik, pengaruh negara besar artinya bagaimana negara-negara besar tidak ikut campur untuk terciptanya komunitas tersebut. Persenketaan wilayah harus cepat dselesaikan, hal tersebut menjadi tugas negara ASEAN untuk segera diselesaikan untuk terwujudnya komunitas keamanan ASEAN,[5] Dan Prinsip nont intervensi yang berlaku bagi hubungan antar negara Asean bukan sebuah hambatan untuk terciptanya komunitas keamanan ASEAN. namun prinsip tersebut harus dipegang oleh setiap negara sebagai pola hubungan antar negara dikawasan tersebut, namun non-intervensi dalam beberapa aspek harus berlaku fleksibel misalnya dalam kasus krisis dalam suatu negara dimana seharusnya negara tetangga bisa melakukn suatu intervensi untuk ikut serta dalam mengatasinnya.[6]
            Sedangkan menurut Dian Triansyah Djani, Director General ASEAN-Indonesia Dalam pertumbuhannya, ASEAN telah berkembang cukup pesat, mulai dari tahap yang diliputi Pada tahun 2003, Indonesia menjadi tuan rumah ASEAN dan menggagas konsep baru, yaitu pembentukan komunitas ASEAN pada 2020. Komunitas ini terdiri dari komunitas ekonomi, politik keamanan, dan sosial budaya. Namun pada pertemuan para kepala negara ASEAN, Januari 2007 lalu, diputuskan untuk mempercepat gagasan pembentukan komunitas ASEAN tersebut, yakni menjadi 2015 dalam hal keamanan sebetulnya sudah terjadi kerjasama baik itu dibetuknya ZOPFAN dmana tujuannya untutk menciptakan kawasan yang netral, damai dan bebas nuklir,dan ada juga kerjasam yang telah terlaksana  sekarang ini ASEAN telah mengadakan pertemuanpertemuan antar menteri pertahanan, mengadakan coordinated patrol, jadi walaupun Indonesia bersinggungan dengan Malaysia dalam masalah Ambalat, tapi angkatan laut Indonesia, Malaysia dan Singapura berkerjasama dalam pengamanan selat malaka. Dalam masalah penanganan terorisme, polisi Indonesia, Filiphina dan Malaysia, sudah bisa berhubungan secara lansung tanpa perlu surat menyurat melalui networking yang ada. Bentuk kongkritnya ASEAN membentuk JILEC, Jakarta Center for Low Emprovement Corporation yang bermarkas di Semarang, sebagai tempat pelatihan bomblasting, penangkapan teroris, dan segala hal bagi para polisi ASEAN dan negara-negara lain diluar ASEAN.Ini karena Indonesia memiliki pengalaman dalam hal intelijen, dan penanganan terorisme yang termasuk terbaik di dunia.[7]
Masalah kerjasama pertahanan antara Indonesia dengan Singapura yang bersangkut-paut dengan ASEAN adalah tentang Ekstradisi Treaty Model. Saat ini ASEAN sudah memiliki Mutualy Law Arangement, yaitu kerjasama ahliahli hukum, jadi disamping secara bilateral, ASEAN juga mendorong kerjasama di level ASEAN untuk ekstradisi, tapi dalam model ekstradisi treaty. Kerjasama ASEAN dalam bidang ini sudah sangat maju, seperti misalnya dalam kerja sama penanganan lintas batas, trafficking/perdagangan manusia dan lain-lainnya.[8]

1.4.3 KONSEP
            Sebagaimana lazimnya pada penelitian yang bersifa ilmiah, maka penulisan skripsi harus menggunakan konsep sebagai landasan dan batasan kajian dalam suatu penelitian, konsep dalam penulisan skripsi ini memuat definisi-definisi oprasional yang menguraikan berbagai macam-macam program yang terkait dengan penelitian ini.

1.4.3.1 Kepentingan Nasional

            Kepentingan nasional menurut Jack C Plano dapat di jelaskan sebagai tujuan fundamental dan faktor penentu akhir yang mengarahkan para pembuat keputusan dari suatu negara dalam merumuskan kebijakan luar negrinya, Kepentingan nasional suatu negara secara khas merupakan unsur-unsur yang membentuk kebutuhan negara yang vital, seperti pertahanan, keamanan, militer, dan kesejahtraan ekonomi,[9] kepentingan nasional dianggap sebagai sarana dan sekaligus tujuan dari tindakan suatu negara  dalam kawasan dan internasional. Gagasan komunitas keamanan ASEAN oleh Indonesia merupakan suatu cerminan dari kepentingan nasional Indonesia, dimana Indonesia ingin menjadi pemain dalam kawasan tersebut, dan ditinjau dari segi internal Indonesia yang lemah baik untuk menjaga laut, peralatan dan anggaran militer yang dibawah negara Asean yang lainnya, permasalahan terorisme, separtisme, dan konflik perbatasan, bagaimana dengan adanya komunitas tersebut tidak akan terjadi konfrontasi militer, dan saling negara Asean bisa membantu Indonesia dalam memberantas permasalahan keamanan-keamanan nontradisional.

1.4.3.2Kebijakan Luar Negeri
            Menurut Rosenau pengertian kebijakan luar negri yaitu upaya suatu negara melalui keseluruhan sikap dan aktifitasnya untuk mengatasi dan memperoleh keuntungan dari lingkungan ekternalnya, kebijakan luar negri menurutnya ditujukan untuk memelihara dan mempertahankan kelangsungan hidup suatu negara. lebih lanjut menurut Rosenau apabila kita mengkaji kebijakan politik luar negeri suatu negara maka kita akan memasuki fenomena yang luas, dan kompleks, meliputi kehidupan internal dan kebutuhan ekternal termasuk didalamnya adalah kehidupan internal dan ekternal seperti aspirasi, atribut, nsaional, kebudayaan, konflik, kapabilitas, intitusi dan aktifitas rutin yang ditujukan untuk mencapai dan memelihara identitas sosial, hukum, dan geografi suatu negara sebagai negara bangsa.[10] Kebijakan politik luar negeri sebetulnya ada karna ada kepentingan nasional suatu negara, melihat uraian di atas kebijakan politik luar negri Indonesia dalam mengagas komunitas keamanan ASEAN merupakan suatu kebijakan rasional yang dilakukan oleh suatu pemeritahan yang bersifat jangka panjang, dan sebagai rencana pemerintah Indonesia sebagai kepentingan biro pemerintahan, militer dan juga masyarakat banyak, kepentingan pemerintahan bagaimana pemerintah mencoba meminmalisir terjadinya konflik karna perebutan perbatasan, terorisme yang datang dari negara lain, dan kepentingan militer agar kita tahu bahwa militer Indonesia sangat lemah sehingga dengan adanya komunitas keamanan tersebut akan mengurangi ancaman dari negara lain.



1.5 TEORI
1.5.1 REGIONAL SECURITY COMPLEX
Regional Security complex didefinisikan oleh Buzan sebagai sekumpulan negara yang karena satu dan lain hal memiliki kedekatan, yang lantas membuat primary security negara-negara tersebut tergabung dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain, motivasi pembetukan organisasi keamanan kawasan misalnya Asean merupakan tidak lepas dari perkembangan keamanan yang semakin kompleks yang semula hanya fokus pada militeristik, namun perkembangannya menyangkut segala permasalahan kemanusian misalnya kemiskinan, Peredaran narkoba dan pejualan manusia. Pada realitanya isu-isu keamanan nontraditional tidak dilakukan hanya dalam batas dalam negri tapi bersifat transnasional artinya jaringan yang lintas batas negara, sehingga dari permasalahan tersebut suatu negara dalam memberantas perlu melibatkan negara lain khususnya kawasan karna hal tersebut lebih efektif. Sehingga komunitas keamanan Asean Khususnya merupakan sarana untuk mencegah dan minimalisir isu-isu keamanan yang terjadi di Asia Tenggara.   
Teori Regional Security Complex adalah teori yang menekankan perhatiannya pada signifikansi unsur regional/kawasan dalam memahami dinamika keamanan internasional, yaitu melalui pembentukan Regional Security Complexes. Definisi region/kawasan dalam Teori Regional Security Complex lebih dilihat dari kacamata keamanan sehingga suatu wilayah didefinisikan berdasarkan jangkauan pengaruhnya terhadap suatu isu keamanan. lebih kepada sekumpulan unit yang memiliki proses sekuritisasi, desekuritisasi, atau keduanya sekaligus, yang terhubung satu sama lain, yang lantas menyebabkan masalah keamanan negara-negara tersebut tidak dapat dianalisa secara terpisah satu sama lain. Ada juga yang mengatakan region dipahami sebagai subsistem supranasional dari sistem internasional.
1.5.2 ARGUMEN
            Kepentingan nasional Indonesia dalam menggagas komunitas keamanan asean 2003 merupakan suatu cerminan dari kebutuhan Indonesia dalam menjaga stabilitas keamanan, kedaulatannnya, perbatasan, kekayaan yang ada di laut dan di darat, demokrasi dan Ham, isu-isu terorisme dan separatisme, trafficking dan sebagainya. Kepentingan Indonesia mencakup keseluruhan hal tersebut karna melihat keadaan Indonesia yang tidak mungkin mengatasi permasalahan hal tersebut dengan sendirinya. Melihat kondisi dari Indonesia baik dari finansial dan kekuatan militer yang relatif lemah, dengan adanya komunitas keamanan ASEAN secara jangka panjang akan banyak menguntungkan Indonesia baik untuk meningkatkan keamanan internal indonesiai sendiri dan mencegah terjadinya konflik yang berujung pada konfrontasi militer, karna seringkali dikawasan tersebut negara-negara yang berkonflik cendrung mengertak dengan kekuatan militer walaupun tidak sampai pada konfrontasi senjata. komunitas keamanan ASEAN akan mengikat dan sebagai pola hubungan antar negara kawasan tersebut dalam menciptkan satu kesatuan, perdamaian dan netralitas,
            Gagasan Indonesia dalam menciptakan suatu komunitas keamanan tersebut menurut penulis merupakan hal positif karna akan terjadi suatu pola hubungan yang damai sehingga akan terciptanya suatu kesejahtraan bagi masyarkat banyak, karna kita tahu bahwa negara-negara Asean merupakan negara berkembang yang masih banyak terbelakang secara ekonomi, maka perlu suatu komunitas agar hubungan antar negara tersebut bisa stabil sehingga negara-negara bisa lebih fokus pada pencapain kesejahtraan ekonomi masyarakat. harapan Indonesia dengan adanya komunitas keamanan Asean akan memunculkan suatu rasa kekitaan antara negara Asean sehingga setiap permasalahan akan diselesaikan secara damai.
1.6 METODELOGI
1.6.1 Jenis Penelitian
            type penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah type penelitian ekplanatif, metode penelitian ekplanatif bertujuan untuk menjelaskan hubungan antara dua variabel atau lebih gejala.[11] Penelitian ini dilakukan biasanya untuk mengetahui penyebab dari suatu kejadian karna ketidak puasan hanya mengetahu kejadiannya yaitu: kepentingan kebijakan politik luar negri Indonesia dalam menggas komunitas keamanan Asean 2003.

1.6.2 Tehnik Pengumpulan Data
            Dalam penelitian yang dilakukan penulis ialah penelitian kualitatif dimana data yang digunakan dalam penelitian in ialah data sekunder artinya data didapatkan tidak langsung dari sumber, namun data diambil dari berita baik dari Koran, Jurnal, dokumen, dan buku-buku yang berkaitan sehingga menjadi kesatuan yang saling melengkapi.

1.6.3 Teknik analisa data
            Berdasarkan tujuan penelitian yang telah diuraikan, maka penulis akan menggunakan model analisis ekplanatif. Dengan model analisis tersebut maka penulis bisa menjelaskan mengenai kepentingan nasional Indonesia dalam menggagas komunitas keamanan ASEAN 2003. Penyajian data mengenai kepentingan nasional Indonesia ialah menggunakan data tentang keadaan yang terjadi di Indonesia pasca reformasi karna ini alasan Indonesia menggagas komunitas keamanan Asean 2003 dan menganalisa draf-drat komunitas keamanan yang telah disepakati.
1.6.3 RUANG LINGKUP PENELITIAN
            Ruang lingkup penelitian ini bertujuan untuk memberikan batasan permasalahan dan kajian bagi penelitian yang di angkat oleh penulis, ruang lingkup penelitian yang diangkat penulis yaitu pada paska reformasi sampai -2003. sedangkan batasan materi ialah kepentingan kebijakan politik luar negeri Indonesia dalam menggagas komunitas keamanan Asean 2003.

1.6.4 STRUKTUR PENULISAN
BAB 1. PENDAHULUAN
            Bab ini latar masalah, Rumusan Masalah, tujuan penelitian, kerangka pemikiran yang berisi tingkat analisis, penelitian terdahulu, konseptualisasi, argument penulis, metodologi penelitian, yang berisi tentang jenis penelitian, Teknik analisa Data, Ruang Lingkup Penelitian yang terdiri dari batasan waktu dan batasan materi dan sistematika penulisan
BAB II ASEAN DAN PERKEMBANGANNYA
            Pembentukan Asean, perkembangan Asean pascara perang dingin, komunitas keamana Asean

BAB III KEPENTINGAN NASIONAL INDONESIA DALAM MENGGAS KOMUNITAS KEAMANAN ASEAN
            Kepentingan Indonesia dalam menempuh jalan damai dalam konflik antar negara Asean. Kepentingan Indonesia dalam mengatasi permasalahan keamanan nontraditional
Meningkatkan citra Indonesia sebagai ketua Asean pada 2003. kepentingan Indonesia untuk mempromosikan HAM dan demokrasi

BAB 1V KEPENTINGAN INDONESIA DALAM DOKUMENT KOMUNITAS KEAMANA ASEAN
Kepentingan Indonesia dalam menempuh jalan damai dalam konflik antar negara Asean. Kepentingan Indonesia dalam mengatasi permasalahan keamanan nontraditional
Meningkatkan citra Indonesia sebagai ketua Asean pada 2003. kepentingan Indonesia untuk mempromosikan HAM dan demokrasi

BAB 5 KESIMPULAN











DAFTAR PUSTAKA
BUKU :
Perwita, Anak Agung Banyu dan Yanyan Mochamad Yani. 2006. Pengantar Ilmu Hubungan Internasional: PT Remaja Rosdakarya.Bandung.
Luhulima, CPF. dkk. 2008. Masyarakat Asia Tenggara Menuju Komunitas ASEAN 2015. Yogjakarta : Pustaka Pelajar.
Djafar, Zainuddin. 2008. Indonesia, Asean dan Dinamika Asia Timur. Jakarta : PT Dunia Pustaka Jaya.
Cipto, Bambang. 2006. Hubungan Internasional Asia Tenggara. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Coulombis, Theodore A. dan James H. Wolfe. 1999. (terj.) Pengantar Hubungan Internasional. Jakarta : CV. Putra A Bardin.
Ulber, Silalahi. 2009. Metode Penelitian Sosial. Bandung : PT. Refika Aditama.
Mas’oed, Mohtar. 1990. Ilmu Hubungan Internasional, Disiplin dan Metodelogi. Jakarta : LP3S.
Suhardi. 2010. Serba Tahu Tentang Dunia. Yogjakarta : Pustaka Anggrek.
Leifer Michael, 1989. Politik Luar Negeri Indonesia. Jakarta. PT Gramedia.
Anwar Fortuna Dewi. 1966. Indonesia In Asean. Jakarta. PT. Pustaka Sinar Harapan.

JURNAL :
Wee, Chee Ang Maj. The Future of Southeast Asian Multilateralism: Towards a Security Community. Journal of the Singapore Armed force. Vol. 35 No. 3.  2009.
Djan, Triansyah Dian. ASEAN Dari Asosiasi Menuju Komunitas. Tabloid Diplomasi edisi Desember 2007.
Association of SSoutheast Asian nation, Roadmad For An ASEAN Community.       2009. Jakarta.
ASEAN Intergovernmental Commission On Human Rights. 2009. Jakarta.


INTERNET
Http://Www.Tabloiddiplomasi.Org/Index.Php?Option=Com_Googlesearch&N=30&Itemid=&Domains=Www.Tabloiddiplomasi.Org&Q=Kesepakatan+Komunitas+Keamanan+Asean+2015&Sitesearch=Www.Tabloiddiplomasi.Org&Client=Pub.
www.aseansec.org/HLP-OtherDoc-1.pdf - Mirip
http://eprints.undip.ac.id/18870/



[1] CPF Luhulima, 2008. Masyarakat Asia Tenggara menuju masyarakat ASEAN 2015: Pustaka Pelajar. Jakarta. Hal 2.
[2] Ibid
[3] Ibid.hal 26.
[4] Ibid hal 34.
[5] Maj Ang Chee Wee, 2009. The Future of Southeast Asian Multilateralism: Towards a Security Community. journal of the Singapore Armed force. Vol. 35 No. 3

[6] Ibid
[7] Dian Triansyah Djani, 2007. ASEAN Dari Asosiasi Menuju Komunitas: Tabloid Diplomasi edisi Desember 2007. hal 4-5
[8] Ibid hal 5
[9] Plano Jack dan Olton Roy 1999. Kamus Hubungan Internasional. dalam   Dr. Anak Agung Banyu Perwita, Dr Yanyan Mochamad Yani, 2006. Pengantar Hubungan Internasional: PT Remaja Rosdakarya.Bandung. hal 48.
[10] J. Margenthau, 1978. Politic Among Nation The Struggle for Power. dalam   Dr. Anak Agung Banyu Perwita, Dr Yanyan Mochamad Yani, 2006. Pengantar Hubungan Internasional: PT Remaja Rosdakarya.Bandung. hal 48.
[11] Dr, Ulber Silalahi, MA. 2009 Metode Penelitian Sosial, Tp Refika Aditama. Bandung.hal 30