Selasa, 10 Mei 2011

A. Peran Indonesia dalam Asean


BAB II
A.   Peran Indonesia dalam Asean
ASEAN merupakan kerjasama regional yang didirikan oleh lima negara yaitu Indonesia, Malaysia, Filiphina, Thailand, singapura berdasarkan kesepakatan bersama pada 8 agustus 1967 yang dikenal dengan deklarasi Bangkok 1967. Walaupun masing-masing negara anggota berbeda satu sama lain dalam hal bahasa, budaya, agama, dan geografi pengalaman sejarah namun lambat laun semakin menumbuhkan rasa kepercayaan.[17]  Masa awal pendirian Asean lebih diwarnai oleh upaya-upaya membangun rasa saling percaya di antara anggotanya untuk mengembangkan kerjasama yang lebih baik. Perkembangan keamanan nasional dan internasional kawasan Asean mengalami perkembangan yang pesat kerjasama ASEAN mulai menyentuh segala aspek tidak hanya permasalahan ekonomi dan sosial budaya namun Asean mulai merambah bidang yang di anggap sensitif oleh negara Asean yaitu bidang politik dan keamanan, hal ini tidak lepas dari perkembangan lingkungan domestik dan internasional sehingga membentuk pola-pola kerjasama antar anggota Asean.
Pembentukan Asean tidak lepas dari peran Soeharto yang cendrung mengedepankan politik luar negeri bertetangga baik, masa orde baru berupaya melakukan pencitraan yang tidak agresif, dimana Indonesia pada pemeritahan orde lama yang memilih politik konfrontasi dengan Malaysia yang di anggap sebagai negara kepanjangan kolonial Inggris, setelah lengsernya Soekarno pada tahun 1967. Seoeharto mengambil alih kekuasan dan melakukan reformasi kebijakan dengan menghentikan konfrontasi dengan Malaysia. Soeharto yang menginginkan pembangunan ekonomi nasional dengan mendukung kerjasama regional. dan menginginkan kawasan yang damai dimana tidak ada adanya perang. Sehingga Indonesia dalam pertemuan dengan negara-negara pendiri Asean, ialah Thailand, Filipina. Malaysia, dan Singapura di Bangkok Indonesia yang diwakili Adam Malik merencanakan pembentukan organisasi kawasan agara tercipatanya kawasan yang stabil dan damai.
ASEAN merupakan prioritas utama dalam politik luar negeri Indonesia, karena negara-negara ASEAN merupakan lingkaran terdalam dari lingkaran-lingkaran konsentris pelaksanaan politik luar negeri Indonesia. Pendekatan lingkaran-lingkaran konsentrismenegaskan besarnya pengaruh lingkungan eksternal terdekat terhadap situasi domestik Indonesia. Oleh karena itu, terciptanya kawasan Asia Tenggara yang stabil, aman, damai, dan konddusif, serta terjalinnya hubungan harmonis dengan negara-negara di Asia Tenggara dirasakan sangat penting dan merupakan modal dasar pembangunan nasional Indonesia.[18]
Mengingat Indonesia menempatkan ASEAN sebagai lingkungan utama dari politik luar negerinya, Indonesia telah memainkan peran penting dalam perkembangan ASEAN. Indonesia seringkali dianggap oleh negara-negara di luar kawasan ASEAN sebagai tulang punggung ASEAN. Indonesia dianggap berpengaruh besar terhadap stabilitas regional Asia Tenggara. Sebagai contoh pernyataan yang dilontarkan Ketua Komisi Keamanan ParlemenJepang, Chiken Kakazu pada saat  bertemu dengan Ketua Komisi I DPR RI, Theo Sambuagadi Tokyo, Selasa 11 Desember 2007, Upaya menciptakan stabilitas kawasan Asia Timur mau tidak mau akan menempatkan Indonesia sebagai pilar utamanya. Keamanan Asia Timur  dipengaruhi stabilitas di kawasan Asia Tenggara, dan tentu saja ini banyak dipengaruhi Indonesia.[19] Peran Indonesia di ASEAN sendiri tidak bisa diremehkan. Indonesia telahberkontribusi dalam berbagai bidang demi kemajuan ASEAN.
Pada masa Soeharto, Indonesia berperan semakin aktif dalam berbagai forum regional dan internasional, salah satu diantaranya adalah dengan menyumbangkan inisiatif-inisiatif segar dalam berbagai forum tersebut yang membahas berbagai persoalan dan isu-isu dunia. Dalam konteks ASEAN, Indonesia sudah mampu memerankan sebagai pemimpin dari negara-negara di Asia Tenggara, dengan gaya kepemimpinan Soeharto Indonesia mampu menjalin hubungan dan kerjasama yang baik dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
 Selama pemerintahan orde baru pembangunan dalam negeri Indonesia sangat menekankan pendekatan keamanan komprehensif tersebut dengan melakukan sekuritisasi terhadap hampir setiap aspek kehidupan politik, ekonomi, maupun sosial budaya sebagai strategi menciptkan stabilitas dan keamanan. meskipun di dominasi kekuatan militer, pemerintah orde baru tidak mengedepankan organisasi militer atau pertahanan militer an sich sebagai strategi pertahanan dan keamanan, baik dalam menghadapi ancaman dari dalam maupun dari luar negeri. Doktrin yang dikembangkan Indonesia mengenai ketahanan nasional di adopsi dalam bali concord 1.[20] Salah satu butir tujuan dibentuknya Asean adalah mempercepat kerjasama ekonomi, kemajuan sosial, serta pengembangan kebudayaan di kawasan ini guna meciptkan masyarakat sejahtra dan damai dan meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan menghormati keadilan dan tertib di dalam hubungan di negara-negara kawasan ini, serta  mematuhi PBB. Indonesia mempertegas tujuan Asean dengan mengembangkan doktrin ketahanan Nasional, Ketahanan nasional yang dimaksud adalah menggunakan kemampuan nasional untuk mengatasi dan mempertahankan negara dari segala bentuk ancaman dari luar dan dalam bahkan berjuang untuk mencapai kepentingan nasional. Ketahanan nasional merupakan konseptualisasi yang berlandaskan berdasarkan sejarah Indonesia selama perjuangan kemerdekaan dan pasca kemerdekaan, dimana setiap gangguan dan ancaman hanya bisa diselesaikan Indonesia sendiri tanpa intervensi dari pihak lain.[21]
Berangkat dari pemahaman tersebut, Indonesia berkeinginan untuk membangun kemampuan bersama di antara masyarakat Asia tenggara untuk mengurus masa depan intervensi bangsa lain. Melalui mentri luar negeri adam malik memperkenalkan doktrin ketahanan nasional pada petemuan Asean ministerial meeting ke 5 di Singapura 1972. Indonesia juga menyampaikan makalah yang bejudul reflection untuk mengajak anggota lainnya mengadakan evaluasi terhadap kesepakatan ekonomi sebelumnya, program ekonomi yang sebelumnya terbentuk berkaitan dengan program kerjasama sektoral di beberapa bidang. Yaitu produksi pangan, komunikasi, penerbangan dan turisme, Asean menetapkan suatu proyek Asean, yaitu yang cepat memberikan hasil, yang dapat dinikmati semua anggota dan yang memerlukan pembiayaan tidak besar, maka proyek Asean merupakan proyek yang kecil. Ini merupakan indikator Indonesia mempunya perhatian tidak hanya dalam bidang keamanan namun juga ekonomi, sekaligus Asean dimata Indonesia merupakan kawasan yang di anggap penting untuk mencapai kepentingan nasional Indonesia.[22]
Pada KTT Asean di Bali sebagai respon terhadap campur tangan negara luar Indonesia 1976 Indonesia mengusulkan dalam sebuah paper untuk membentuk sebuah formasi kerjasama keamanan dan melakukan latihan militer bersama negara-negara Asean, meskipun usulan tersebut menuai penolakan dari beberapa negara Asean. Hasil dari KTT tersebut menghasilkan dua kesepakatan 1. Ketahanan nasional dan ketahanan regional. konsep tersebut merupakan kontribusi Indonesia di ASEAN dalam melegalkan prinsip non-intevensi, organisasi ini tidak boleh mengganggu kemerdekaan, kedaulatan, persamaan, keutuhan wilayah, dan kepribadian nasional tiap bangsa di Asia Tenggara artrinya bahwa tiap negara harus dapat melangsungkan kehidupan nasionalnya, bebas dari campur tangan, subversi atau tekanan dari luar, bahwa tidak ada campur tangan mengenai urusan dalam negeri satu sama lain, tiap perselisihan atau persengketaan harus diselesaikan dengan cara damai, dan setiap pengancaman dengan kekerasan atau penggunaan kekerasan tidak dapat dibenarkan.
Indonesia berperan penting dengan pengadaan program ZOPFAN (SoutheastAsian Zone of Peace, Freedom, and Neutrality) dan NFZ (southeast asian nuclear freezone) yang disepakati pada deklarasi kualalumpur pada tahun 1971 dan disetujuisemua negara ASEAN19, Dengan adanya PT PINDAD sebuah industri yang memproduksi senjata dan peralatan perang yang banyak digunakan oleh militer-militer di negara di ASEAN membuktikan bahwa Indonesia turut membantu dengan ekonomi militer nya untuk memajukan ASEAN di bidang pertahanan dan keamanan. Untuk saat ini peranan militer Indonesia di ASEAN lebih berfokus pada penanganan teroris internasional, kemanusiaan, dan latihan bersama.Pemberantasan terorisme merupakan salah satu bentuk kerjasama di bawah mekanisme AMMTC. Untuk memperkuat kerjasama, ASEAN telah menyusun dan menandatangani. ASEAN Convention on Counter Terrorism ( ACCT), saat KTT ASEAN ke-12 di Cebu, Filipina, pada tanggal 13 Januari 2007. Konvensi ini merupakan instrumen penting kerjasama ASEAN yang memberikan dasar hukumyang kuat guna meningkatkan kerjasama untuk pencegahan, penanggulangan dan pemberantasan terorisme. ACCT belum berlaku efektif karena baru diratifikasi oleh Singapura dan Thailand.Untuk mendorong proses ratifikasi dan sebagai langkah implementasi dariCetak Biru Komunitas Politik Keamanan ASEAN, saat SOMTC ke-9 di Nay Pyi Taw,Myanmar, tangal 30 Juni 2009, disepakatiASEAN Comprehensive Plan of Action onCounter Terrorism ( ACPoAon CT).Kesepakatan ACPoA on CT perlu dicatat pulasebagai keberhasilan Indonesia mengingat dalam kerangka SOMTC, Indonesia menjadi lead shepherd pembahasan terorisme.[23]
Keputusan Indonesia menjadi bagian dari upaya multilateral untuk mengatasi, antara lain, masalah penyebaran senjata nuklir, terorisme internasional, dan perubahan iklim menunjukkan bahwa Indonesia berpihak kepada cara-cara multilateral untuk menyelesaikan masalah-masalah internasional. Hal ini secara jelas menunjukkan komitmen Indonesia untuk tetap menjadi bagian dari kolaborasi internasional guna menciptakan lingkungan global yang lebih stabil dan aman. Tentu tanpa harus mengorbankan kepentingan nasional Indonesia.


B.     Kontribusi Indonesia Di Asean Pasca Reformasi
http://cdn.apture.com/media/imgs/search_tooltip/LM-text-gloss.pnghttp://cdn.apture.com/media/imgs/search_tooltip/LM-logo-icon.pngAuto-hide: on ASEAN merupakan kawasan yang penting dalam politk luar negeri Indonesia, karena negara-negara ASEAN merupakan lingkaran terdalam dari lingkaran-lingkaran konsentris pelaksanaan politik luar negeri Indonesia. Pendekatan lingkaran-lingkaran konsentris menegaskan besarnya pengaruh lingkungan eksternal terdekat terhadap situasi domestik Indonesia. Oleh karena itu, terciptanya kawasan Asia Tenggara yang stabil, aman, damai, dan kondusif, serta terjalinnya hubungan harmonis dengan negara-negara di Asia Tenggara dirasakan sangat penting dan merupakan modal dasar pembangunan nasional Indonesia. Mengingat Indonesia menempatkan ASEAN sebagai lingkungan utama dari politik luar negerinya, Indonesia telah memainkan peran penting dalam perkembangan ASEAN. Peran tersebut terlihat dari peran Indonesia dalam penentuan arah perkembangan ASEAN. Dalam konteks adaptasi itulah, Indonesia banyak memprakarsai pertemuan- pertemuan internasional dan mengambil kebijakan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan-kebutuhan domestik Indonesia. Multilateralisme kini diakui merupakan norma dalam hubungan internasional kontemporer. Karena itu, Indonesia jeli melihat setiap kemungkinan yang ditawarkan proses multilateralisme tersebut, terutama untuk memajukan kepentingan nasional dan global baru Indonesia.[24]
Pada perkembanganya setelah Asean menyepakati adanya komunitas ekonomi, dan sosial dan budaya, Indonesia dengan pertimbangan pemerintah, melihat komunitas ekonomi dan sosial budaya tidak akan berjalan lancar karna banyaknya tantangan yang banyak yaitu kejahatan transnational misalnya, terorisme, dan kejahatan yang lainnya sehingga harus di tambah dengan kerjasama yang menyangkut masalah politik dan keamanan yang salah satu tujuannya untuk mengatasi permasalahan kejahatan transnational. ASC adalah produk kepemimpinan Indonesia dalam ASEAN, dan ini menunjukkan bahwa ASEAN tetap merupakan prioritas politik luar negeri Indonesia. Keberhasilan menempatkan kembali posisi instrumental Indonesia dalam ASEAN juga menjadi modal tambahan penting bagi leverage politik luar negeri Indonesia terhadap negara di luar kawasan ASEAN. Indonesia mempunyai kepentingan untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang aman dan damai. Karena itu, diplomasi Indonesia di kawasan tersebut harus diarahkan untuk mencapai tujuan itu. Diplomasi Indonesia dibutuhkan untuk membangun saling percaya dan menciptakan keamanan ASEAN, di samping dapat menjadi landasan kokoh bagi suatu kerja sama keamanan regional.
Konsep ASC di ajukan Indonesia sebagai payung kerjasama politik keamanan untuk mewujudkan visi komunitas ASEAN, harus di akui bahwa dalamSEAN selama ini Indonesialebih menaruh perhatian terhadap masalah politik keamanan daripada masalah ekonomi karena Indonesia cendrung merasa kalah bersaing dibidang ekonomi dengan negara ASEAN lainnya. Keberhasilan ASEAN menandatangani suatu piagam bersama merupakan dasar yang kuat bagi terbentuknya suatu komunitas ASEAN dan memperkuat peran ASEAN dalam menghadapi berbagai perubahan arsitektur kerja sama global. Di tengah perubahan arsitektur kerja sama global dan battle of ideas inilah peran dan daya tawar Indonesia dapat dilihat dalam menerjemahkan konsep-konsep besar ke dalam ketentuan-ketentuan yang harus disepakati bersama. Pandangan bahwa dengan terwujudnya Komunitas ASEAN maka Indonesia akan dirugikan karena lemahnya daya tawar politik dan ekonomi yang disebabkan lemahnya posisi ekonomi nasional di mata negara tetangganya adalah tidak kuat. Memang harus diakui sejak ambruknya.[25]
Konsep Komunitas ASEAN semakin memperoleh momentum ketika Pertemuan Tingkat Menteri Luar Negeri ASEAN ke-37 di Jakarta 2004 menyepakati konsensus konsep Plan of Action dari ASC-PoA dan ASEAN Socio-cultural Community (AScC-PoA). Kedua konsep ini telah disahkan oleh para pemimpin ASEAN dalam KTT ASEAN ke-10 di Vientiane, Laos November 2004. Disepakatinya ASC-PoA ini menunjukkan keberhasilan Indonesia dalam memimpin proses perumusan sesuai mandat KTT ASEAN ke-9 di Bali. Di samping itu, ASC-PoA menunjukkan tingkat kedewasaan dari negara anggota ASEAN karena mekanisme resolusi konflik dapat diimplementasikan berdasarkan prinsip we-feeling ASEAN sebagai komunitas bangsa-bangsa.
Indonesia dalam pertemuan KTT Asean di Hanoi membahasa isu-isu penting dalam pertemuan tersebut, isu-isu yang diangakt ialah, pertama, persoalan HAM, dimana sejak adanya Piagam ASEAN dan Komisi HAM pada tingkat ASEAN, Indonesia terus mendorong dan aktif mengambil bagian agar Komisi HAM berjalan secara efektif. Indonesia menginginkan agar Komisi HAM tidak saja mengagendakan mengenai upaya pemajuan HAM, tetapi juga upaya perlindungan terhadap HAM. Dengan demikian diharapkan bahwa HAM benar-benar dilindungi sehingga dapat dirasakan oleh Masyarakat ASEAN dan juga bagi pembangunan HAM di masing-masing negara anggota ASEAN[26]. Isu kedua, berupa Kejahatan Lintas Batas Nasional yang diketengahkan oleh Indonesia. Indonesia mengusulkan agar ASEAN dapat lebih efektif didalam menangani kejahatan lintas batas nasional, seperti misalnya penyelundupan manusia, narkoba, migran gelap, terorisme dan berbagai bentuk kejahatan lintas batas lainnya. Isu ketiga, menyangkut masalah Myanmar. Para Pemimpin ASEAN membahas perkembangan Myanmar setelah Perdana Menteri Myanmar menjelaskan perkembangan terakhir di negaranya dan kesiapan Myanmar untuk menyelenggarakan pemilihan umum pada 2010. Dalam hal ini posisi Indonesia tidak berbeda dengan pandangan para Pemimpin ASEAN lainnya. Dengan sangat jelas Indonesia menggaris bawahi mengenai pentingnya Pemerintah Myanmar menyelenggarakan pemilihan umum yang berjalan secara kredibel, inklusif dengan melibatkan semua pihak, transparan, dan harus sesuai dengan norma dan kaidah sebuah pemilu yang demokratis [27]
Di bidang politik dan keamanan, pascareformasi, Indonesia menjadi negara terdepan yang menerapkan demokrasi dalam kehidupan bernegara. Indonesia pulalah yang berada di garda terdepan dalam penghormatan serta penegakan hak-hak asasi manusia (HAM). Keberhasilan Indonesia melaksanakan pemerintahan yang demokratis menjadikan Indonesia sebagai negara demokratis ke-4 di dunia. Di bidang HAM, Indonesia adalah salah negara pertama di ASEAN yang memiliki Komisi HAM. Di ASEAN, Indonesialah yang berinisiatif mengusulkan pembentukan suatu komunitas ASEAN yang tidak hanya menyandarkan pada kerja sama ekonomi (seperti yang diusulkan Singapura), tetapi juga ada aspek lain yang harus diperhatikan, yaitu kerja sama politik dan keamanan, serta kemudian disusul kerja sama sosial budaya. Adalah Indonesia yang memperjuangkan dimasukkannya elemen-elemen penting seperti demokratisasi dan penghormatan serta penegakan HAM dalam kerja sama politik dan keamanan yang kemudian dituangkan dalam Piagam ASEAN dan cetak biru kerja sama politik dan keamanan.[28] Untuk memperlihatkan tingginya daya tawar Indonesia dalam ASEAN, dapat disampaikan bahwa pada awal perundingan, usulan Indonesia untuk memasukkan elemen-elemen demokratisasi dan HAM ditentang oleh semua negara anggota ASEAN. Namun dengan argumen yang kuat yang didasarkan pada pengalaman berdemokrasi dan melakukan penegakan dan penghormatan HAM, akhirnya elemen-elemen tersebut dapat.





[17] Cipto, Bambang. 2006. Hubungan Internasional Asia Tenggara. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

[18] Dadan Nurdiansyah Bagaimana Peran Indonesia dalam ASEAN?  diunduh pada 18 Desember 2010
,
 <http://www.scribd.com/doc/23430462/Bagaimana-Peran-Indonesia-Dalam-ASEAN>

[19] KapanLagi.com, Jepang Andalkan Peran Indonesia di ASEAN 2007 diunduh pada 20 April 2011

[20] Luhulima, CPF. dkk. 2008. Masyarakat Asia Tenggara Menuju Komunitas ASEAN 2015. Yogjakarta : Pustaka Pelajar. Hal 88

[21] Ibid hal 88
[22] Ibid hal 89
[23] Pemberantasan terrorism <ehttp://www2.kemhan.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=441679 di unduh 04-04-2011

[24] Dadan Nurdiansyah Bagaimana Peran Indonesia dalam ASEAN? 
,
 <http://www.scribd.com/doc/23430462/Bagaimana-Peran-Indonesia-Dalam-ASEAN>
Di Unduh pada 04-05-2011
[25] Dadan Nurdiansyah Bagaimana Peran Indonesia dalam ASEAN?  diunduh pada 18 Desember 2010
,
 <http://www.scribd.com/doc/23430462/Bagaimana-Peran-Indonesia-Dalam-ASEAN>

[26] Triansyah Djani. KTT ASEAN Membahas Sepuluh Isu Penting Tabloid Diplomasi Edisi - Mei 2010 . hal 2
[27] Ibid hal 3

Selasa, 26 April 2011

ANTARA DOMINASI NEGARA ATAU AGAMA


ANTARA DOMINASI NEGARA ATAU AGAMA

Tulisan ini ada karena terlintas di dalam pikiran penulis dimana di Indonesia sebagai Negara sekuler kenyataannya masih juga melibatkan agama khususnya agama islam sebagai agama mayoritas penduduknya, misalnya masalah pornografi, masalah haji, pernikahan dan sebagainya. Hal tersebut bertolak belakang dengan Negara sekuler yang ajarannya memisahkan antara Negara dan agama, keduanya tidak bisa saling mencampuri, asumsinya adalah agama merupakan urusan individu dengan tuhannya yang tidak harus di di atur oleh Negara, negarapun begitu Negara tidak ada hubungannya degnan agama, Negara hanya mengatur permasalahan kedunian, mislanya ekonomi, politik, dan sosial.
Negara sekuler sudah tersebar keseluruh hampir didunia tidak ada Negara yang mencampurkan antara Negara dan agama, walaupun keduanya saling membutuhkan, kenapa antara keduanya tidak bersatu hal tersebut karna perjanjian wesphalia setelah kehancuran Romawi yang pernah menjadikan agama sebagai dasar hukum Negara. Namun karna kehancuran Negara baik karna korupsi para agamawan dan agamawan yang mengekang kemajuan masyarakat akhirnya masyarakat trauma untuk mempersatukan Negara dan agama.
Permasalahan tersebut dijadikan sebuah asumsi dasar untuk tidak mempersatuka Negara dengan agama dengan disetujuinya perjanjian wesphalia, terus bagaiman dengan realitas sekulerisme di Indonesia? Menurut pendapat penulis Indonesia merupakan Negara yang tidak seratus persen sekuler kita bisa lihat bagaimana agama menjadi dasar sebuah hukum dalam pemerintahan, walaupun tidak semua hukum dalam agama tersebut di tegakkan. Agama menjadi dasar hukum di Indonesia dikarenakan ada desakan dari partai politik maupun massa yang beragama islam untuk menegakkan syariat untuk kepentingan ummat. Namun terkadang usulan tersebut mengandung banyak kontroversi dari masyarakat karna Negara Indonesia tidak  hanya beragama islam namun banyak dari agama yang lain yang mungkin tidak sama dari sisi syariat. Jadi masuknya ajaran agama tertentu sebagai dasar hukum di Indonesia bukan hanya dari decision maker tapi juga karna desakan masayarakat islam itu sendiri dan di didukung oleh perwakilan rakyat di senayan.
Fenomena bagaimana ajaran suatu agama masuk untuk mengatur ummat dalam suatu aspek merupakan bahwa sebetulnya di Indonesia ada tarik menarik antara dominasi agama dan Negara dimana Negara ingin menguasai semuanya tanpa melibatkan Negara satupun tapi dilain pihak agama ingin menjadi dominan dalam artian ajarannya bisa dijadikan ideologi Negara. Sehingga hal ini menjadi dasar pertanyaan bagaimana Indonesia kedepan apakah akan lambat laun akan menjadi islam ? atau apakah Indonesia akan menjadi Negara sekuler yang beberapa hukumnya menggunakan dasar agama???  Hal tersebut memang susah diprediksi namun dengan mayoritas masyarakatnya beragama muslim potensi itu ada bagaimana agama menjadi dominan walaupun tidak menjadi ideology.


DIKRIMINASI NEGARA PRANCIS TERHADAP UMMAT ISLAM: STUDI KASUS PELARANGAN BURQA TERHADAP MUSLIMAH


BIAS DEMOKRASI
DIKRIMINASI NEGARA PRANCIS TERHADAP UMMAT ISLAM: STUDI KASUS PELARANGAN BURQA TERHADAP MUSLIMAH
Pelarangan burqa yang ditetapkan oleh pemerintah prancis terhadap pemeluk agama islam merupakan suatu fenomena yang hampir diketahui dunia, prancis merupakan Negara demoktrasi yang  artinya Negara tersebut adalah Negara sekuler yang tidak menggunakan salah satu atribut Negara sebagai ideologinya oleh karena itu semua agama dimata hukum atau dimata Negara prancis sama, mereka dijamin atau diberi kebebasan dalam menjalankan kebebasan beribadah, prancis merupakan Negara yang penduduknya menganut beberapa kepercayaan, budha, Kristen protestan, dan islam selama ini memang semua agama ini bisa hidup berdampingan tanpa ada suatu kekerasan, sehingga bisa dikatakan Negara bisa memanagement konflik antara ummat beragama, agama di Negara maju seperti prancis, eropa, merupakan hal yang tidak fundamental sekali namun terkadang agama hanya atribut saja, yang terpenting bagi mereka adalah uang dan uang. Mungkin hal ini berbeda dengan di Indonesia atau Negara di bebera mayoritas di timur tengah dimana pemeluknya masih banyak yang dari pemahaman konservatif sehingga tidak jarang agama oleh Negara di anggap menjadi ancaman karna agama seharusnya menjadi ideology Negara, Negara dan agama menurut mereka tidak boleh dipisahkan karna satu sama lain saling membutuhkan untuk mengatur masyarakat. Berbeda sekali dengan Negara sekuler yang tidak mencampurkan urusan Negara dan agama.
Pelarangan burqa beberapa hari yang lalu oleh pemerintah prancis merupakan yang memukul ummat islam pasalnya mereka tidak akan bisa lagi untuk melaksanakan ajaran yang dipercayainya, artinya mereka berada dalam posisis delima karna ketika mereka akan mempertahankan kepercayaannya mereka akan mendapatkan hukuman oleh pemerintah sedangkan ketika mereka akan membuka burqa mereka merasa tidak nyaman karna tidak biasa. Selain itu mereka menganggap membuka burqa sama dengan membuka aurat yang berarti dosa.
Keterkekangan hidup di negeri yang kurang paham dengan islam merupakan hal yang harus di alami oleh masyarakat islam di prancis, menurut penulis pelarangan burqa terhadap ummat islam merupakan hal yang diskriminatif dan melanggar HAM, kalo alasannya pemerintah ialah agar tidak terjadi kelompok ektrimesme saya kira itu kurang bisa diterima karena tidak ada hubungannya antara ektremisme dengan burqa, justru dengan pelarangan tersebut ektrimesme itu akan muncul untuk membela hak haknya. pertimbangan kebijakan pelarangan burqa yang akhirnya akan memicu konflik dari atas kebawa ( horizontal ) maksudnya antara masyarakat dengan pemerintah walaupun tidak konflik fisik namun akan terjadi sebuah gesekan baik yang berupa kritikan ataupun protes media dan massa melalui demonstrasi.
Sebaiknya pemerintah prancis lebih memikirkan dampak yang akan terjadi jika pelarangna burqa tersebut dilarang , apalagi prancis sebagai Negara demokrasi yang seharusnya  masalah agama tidak dicampuri oleh Negara yang nantinya akan menghilangkan kepluralitasan Negara tersebut sebagai Negara yang toleran. Pelarangan tersebut memang hal yang bisa dibilang controversial karna Negara demokratis eropa banyak tidak melakukan seperti itu. Pelarangan burqa bukan solusi untuk menghilangkan kelompok ektimes namun pelarangan tersebut akan memunculkan masalah baru bagi Negara tersebut dan bagi kelompok agama tersebut karna hal tersebut berkaitan dengan aqidah.